Daerah  

LSM LPPD Tuba Sikapi Indikasi Mark UP Anggaran Pekerjaan Rabat Beton Kampung Mekar Asri

 

EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, menyikapi indikasi dugaan murk up pembangunan / rehabilitas / peningkatan / pengerasan jalan Kampung Mekar Asri, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Pembangunan rabat beton  senilai Rp.95.482.000 dinilai tidak sesuai dengan volume pembangunan dan terindikasi terjadi mark up anggaran.
Ketua LPPD Kabupaten Tulangbawang, Ali Yanto, mengatakan, pembangunan jalan rabat beton dengan volume panjang 129 meter, lebar 3,9 meter, dan tebal 0,15 meter itu semestinya tidak menelan anggaran sebesar Rp.95.482.000.
“Kami menilai telah terjadi mark up anggaran dalam pembangunan rabat beton Kampung Mekar Asri. Dana yang dianggarkan terlalu besar untuk membangun jalan rabat beton dengan volume tersebut,” terang Ali Yanto, Jumat (01/10/2021).
Ia menjelaskan, untuk membangun jalan rabat beton dengan volume panjang 129 meter, lebar 3,9 meter, dan tebal 0,15 meter tersebut membutuhkan semen sekira 423 sak, pasir 34 kubik, dan batu 37 kubik.
“Untuk material yakni, semen 423 sak dikalikan harga persak Rp.55.000 yakni Rp.23.265.000. Pasir 34 kubik dikalikan harga perkubik Rp.140.000 yakni Rp.4.760.000. Batu 37 kubik dikalikan harga perkubik Rp.370.000 yakni Rp.13.690.000. Jadi total anggaran untuk material yakni Rp.41.715.000,” urainya.
Masih menurut Ali Yanto, kemudian untuk upah tenaga kerja atau hari upah kerja (HUK) yakni, Rp.14.322.300 dan pajak Rp.10.980.430.
“Jadi total anggaran semestinya menghabiskan dana Rp.67.017.730. Artinya terjadi mark up anggaran Rp.95.482.000 – Rp.67.017.730 yakni Rp.28.464.270. Belum lagi terjadi pengurangan volume dalam pekerjaan,” paparnya.
Menurutnya, realisasi pembangunan rabat beton Kampung Mekar Asri itu, volumenya juga tidak sesuai dengan papan informasi dan prasasti yang terpasang.
“Setelah kami ukur, volume panjang jalan rabat beton itu hanya 112,5 meter bukan 129 meter. Kemudian volume lebar jalan juga tidak sesuai, dari semestinya 3,9 meter itu realisasinya hanya 3,85 meter,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang akan menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan rabat beton di Kampung Mekar Asri.
“Informasi dan hasil investigasi kami ini akan kita tindaklanjuti. Secepatnya akan kita laporkan kepada pihak APH terkait indikasi adanya dugaan kerugian negara atas pembangunan jalan rabat beton Kampung Mekar Asri,” tandasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *