TULANGBAWANG – Masyarakat di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mempertanyakan lahan pertanian Unit Produksi Benih (UPB) Rawa Jitu Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung seluas sekira 19 hektare.
Masyarakat menilai sampai saat ini lahan balai benih seluas sekira 19 hektare itu tidak berfungsi untuk menciptakan varietas padi bibit unggul, tetapi lahan tersebut hanya dimanfaatkan untuk bisnis.
“Semestinya lahan UPB itu kan untuk menciptakan varietas bibit unggul yang nantinya dapat digunakan masyarakat petani untuk meningkatkan hasil produktivitas padi para petani di Rawa Jitu,” kata petani setempat belum lama ini.
Namun fakta di lapangan, lanjutnya, lahan UPB ini justru terkesan hanya untuk lahan usaha pertanian biasa. “Lahan itu hanya ditanami padi jenis muncul atau jenis lain yang memang secara umum ditanam oleh petani di Rawa Jitu,” terangnya.
Masyarakat juga mempertanyakan usaha pertanian dari lahan UPB sekira 19 hektare tersebut. “Itu kan hasil panen padinya dijual. Terus uang dari hasil panennya dikemanakan. Ini sudah berjalan selama bertahun-tahun dari UPB itu berdiri,” paparnya.
Masyarakat yang mayoritas petani di Kecamatan Rawa Jitu meminta jika lahan benih itu tidak digunakan untuk menciptakan bibit-bibit padi varietas unggul sebaiknya dikembalikan saja kepada desa atau petani.
“Jika UPB Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk menciptakan varietas bibit padi unggul serahkan saja kepada Gapoktan saja,” pungkasnya.
Sementara Kepala UPB Rawa Jitu, Muhaimin, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara detail. Ia mengatakan, jika program UPB mengikuti perintah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung.
“Hasil panen dari lahan UPB itu juga kita serangkan ke Dinas Provinsi,” kata Muhaimin.
Menanggapi hal ini Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, menyayangkan adanya praktek bisnis dalam lahan yang merupakan aset negara atau daerah.
“Lahan UPB yang semestinya dipergunakan untuk menciptakan bibit-bibit varietas padi unggul justru dimanfaatkan orang atau kelompok untuk berbisnis dan menghasilkan uang,” terang Aliyanto, Kamis (12/06/2025).
Ia mempertanyakan hasil dari usaha tanaman padi di lahan balai benih yang telah berjalan bertahun-tahun selama ini dikemanakan.
“Ini harus ditindaklanjuti. Kami LSM LPPD siap berkoordinasi dengan APH untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkasnya. (tri)






