METRO — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sedang melaksanakan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan anggaran fantastis sebesar Rp10.466.467.200,00 Milyar. Proyek ini tercatat dalam sistem pengadaan Pemkot Metro dan bersumber dari APBD tahun 2025.
Proyek Labkesmas ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat sistem layanan kesehatan masyarakat dan mendukung deteksi dini penyakit menular maupun tidak menular. Dalam layanan pengadaan secara elektronik dengan tender mencapai Rp10.466.467.200,00 Milyar, dimenangkan oleh CV INDRA PUTRA SUBING sebagai pemenang berkontrak dengan nilai kontrak sebesar Rp.9.301.727.000,00 Milyar dan masa waktu pengerjaan 150 hari, dan diawasi oleh CV Denmass.
Namun, proyek ini juga menarik perhatian karena nilai anggarannya yang sangat besar.
Selain itu, proyek ini juga melibatkan belanja konsultasi pengawasan gedung Labkesmas yang dimenangkan oleh CV DENMASS dengan nilai penawaran sebesar Rp.155.788.500,00 Juta dari Pagu anggaran sebesar Rp. 209.329.344,00 Juta.
Dilihat pada pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan, Sungguh miris, pekerjaan fisik pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan oleh CV. INDRA PUTRA SUBING dengan
Nilai kontrak Rp.9.301.727.000,00 dilaksanakan dengan minim pengawasan oleh CV. DENMASS.
Pasalnya, saat awak media meninjau ke lokasi Pekerjaan Selasa (7/10/2025) tak terlihat satu orang pun tim Pengawas Lapangan yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan untuk memantau pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut.
Pada hal peran pengawas dalam pelaksanaan pembangunan fisik Laboratorium Kesehatan Masyarakat sangat penting guna memastikan bahwa pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan dalam spesifikasi mulai dari bahan, tenaga dan alat, demi menjaga kualitas hasil pekerjaan.
Pada hal sebelum pelaksanaan pembangunan fisik Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan Kota Metro, sebagai Pengguna Jasa telah menunjuk Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi.
Penunjukan Pengawas tersebut dilakukan tidak lain untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk progres fisik, mutu pekerjaan, kepatuhan terhadap rencana dan spesifikasi teknis, serta kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku.
Yang tidak kalah penting bahwa penunjukan Pengawas bukanlah gratis, melainkan dibayar untuk menjalankan fungsi sebagai Pengawasan agar pelaksanaan pekerjaan bangunan itu berjalan baik dan tidak ada penyimpangan.
Selain keberadaan tim pengawas yang tidak ada dilokasi, wartawan media ini juga melihat bahwa para pekerja terlihat sibuk melakukan pekerjaannya masing-masing.
Namun, sangat disayangkan bahwa ada sejumlah pekerja yang tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja.
Pada hal setiap pelaksana konstruksi harus mentaati ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3). (*)






