Polri Tegaskan Penyelesaian Damai, Berkeadilan, dan Bermartabat
TULANG BAWANG – Negara hadir di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan guna meredam konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow di areal HGU PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/1/2026).
Langkah tegas Kapolda Lampung ini menjadi sinyal kuat komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik agraria secara damai, adil, dan berkeadaban. Kegiatan dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang dan melibatkan Forkopimda, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, Pemkab Tulang Bawang, serta unsur terkait lainnya.
Konflik lahan tersebut melibatkan warga tiga Kampung Bakung—Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu—Kecamatan Gedung Meneng. Dalam rapat lintas sektoral, Kasat Intelkam memaparkan kronologis pendudukan lahan, sementara ATR/BPN menegaskan bahwa titik koordinat yang diduduki masuk dalam wilayah HGU PT ILP.
Kapolda Lampung menegaskan Polri berdiri netral dan berpihak pada keadilan serta ketertiban hukum. “Polri hadir sebagai penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Usai rapat, Kapolda menggelar audiensi dengan kepala kampung dan perwakilan masyarakat, memberi ruang penuh bagi warga menyampaikan sejarah serta tuntutan atas lahan Isenpatow Bonow.
“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Jika perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, masyarakat diminta menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan turun langsung ke lokasi konflik pada pukul 14.20 WIB. Di hadapan sekitar 40 warga yang menduduki lahan, Kapolda kembali menegaskan solusi terbaik harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang benar.
Kapolda memastikan pengukuran ulang HGU akan dilakukan, berkas perpanjangan HGU tengah diverifikasi, dan masyarakat diberi ruang untuk ikut memantau proses penyelesaian.
Perwakilan warga tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda yang turun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik dan memperjuangkan kami,” ungkap perwakilan warga.
Akhirnya, warga bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 15.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda.
Polda Lampung menegaskan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama mencegah konflik lahan berulang serta mewujudkan keadilan sosial di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur. (*).






