Daerah  

Setelah lahan Pemkab, kini giliran Lahan RSUD BC Mesuji di Klaim

Mesuji-Setelah Lahan pemkab mesuji di klaim warga, kini giliran lahan Rumah Sakit Umum Daerah Begawe Caram(RSUD BC),klaim pemiliknya.  kejadian ini sepertinya menjadi perhatian anggota DPRD mesuji.

Bahkan Budi Santoso anggota DPRD Mesuji yang tergabung dalam fraksi Mesuji bersatu meminta agar pihak pemkab Mesuji segera menyelesaikan persolan tersebut, bahkan Budi meminta agar pihak pemkab mesuji lebih selektif dalam mendirikan bangunan umum.

“kedepan persolan sepeti ini tidak boleh lagi terjadi,  pemkab mesuji harus melakukan kajian sebelum mendirikan bangunan, selesaikan dulu persolan tanah jika memang hibah sehingga tanah yang sudahbada bagunan pemerintah di klaim warga, “pinta politisi Demokrat saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam paripurna pertangung jawabanan pengunaan anggaran APBD mesuji 2019.

Menangapi hal inj Bupati Mesuji Saply TH, mengaku persolan tanah milik pemerintah yang di klaim warga saat ini masih dalam proses penyelesaian, “sekarang sedang proses mediasi penyelesaian, “terang Bupati Mesuji.

diketahui, warga atas nama Yani Bin Bolo melalui Kuasa hukumnya Andar Tua Manik, mengklaim lahan milik Rumah Sakit Daerah Mesuji, hal ini di kuatkan dengan Amar putusan Hukum Pengadilan Negri Menggala no.341/pdi.B/2017 Menggala tanggal 8 desember 2017.lalu diperkuat dengan Amar putusan Makamah Agung RI no.79.k/pid./2018 tanggal 28 april 2018.

Kuasa hukum Yani, Andar Tua Manik, mengaku kesal, atas penyelesaian kasus tanah yang tak kunjung selesai,padahal semula sudah berlangsung hingga sejak lama.

“Selaku Lowyer Saya akan memberikan bantuan dan pendampingan Hukum  kepada Yani, klien saya hingga persoalan ini benar-benar selesai,” ucap kuasa Hukum Andar Tua Manik.(a3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *