DPRD Way Kanan Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp1,26 Triliun, RAPBD 2027 Diproyeksikan Rp1,43 Triliun

WAY KANAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna pada 14 September 2026 dengan sejumlah agenda penting terkait kebijakan anggaran dan regulasi daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Way Kanan membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, paripurna juga mengagendakan pengesahan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,211 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,260 triliun. Nilai belanja tersebut meningkat sekitar Rp40,63 miliar dibandingkan pagu sebelumnya.

Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah untuk memenuhi kebutuhan program prioritas hingga akhir tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah menyatakan perubahan anggaran diarahkan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp50,94 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Komposisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan program pembangunan.

RAPBD 2027 Diproyeksikan Rp1,43 Triliun

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dalam rapat paripurna tersebut.

Untuk tahun anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,429 triliun. Adapun belanja dan transfer daerah direncanakan sebesar Rp1,432 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Rancangan APBD 2027 tersebut mengacu pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan pada Agustus 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu landasan bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam melanjutkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengatakan, penyusunan anggaran diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendukung program pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Kebijakan anggaran 2027, kata dia, juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki pelayanan publik, menjaga lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ayu dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD.

Menurutnya, setiap program yang masuk dalam APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk tahun 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran, di antaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta program pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan demikian, nilai belanja dalam perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp1,260 triliun, sedangkan belanja dan transfer dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,432 triliun.

Kendati demikian, angka-angka tersebut masih berada dalam tahapan pembahasan dan penyusunan sesuai mekanisme penganggaran daerah. Khusus RAPBD 2027, angka tersebut belum dapat disebut sebagai APBD definitif sebelum ditetapkan melalui peraturan daerah.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *