Daerah  

Pemkam Tri Tunggal Jaya Inventarisasi Aset Kampung

EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – Pemerintah Kampung (Pemkam) Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, melakukan inventarisasi aset kampung baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Eko Dwi Wardoyo, mengatakan, dirinya menjabat kepala kampung setempat pada 17 November 2017.
“Saat serah terima jabatan itu, saya langsung mendapat penyerahan aset kampung Tri Tunggal Jaya dari PJ Kepala Kampung dari Pak Joko Tetuko,” ujar Eko, Minggu (06/02/2022).
Aset kampung yang diserahkan tersebut yakni, Kantor Kepala Kampung dan Balai Kampung, lapangan sepak bola, lapangan bola volley, gedung Posyandu, tanah perkebunan karet, tanah pemakaman umum, tanah pasar, dan tanah fasilitas sosial.
“Luas tanah aset itu yakni 2,75 hektare. Termasuk bangunan kantor kepala kampung dan balai kampung,” jelasnya.
Saat itu, lanjut Eko, langsung dilakukan inventarisasi terhadap aset-aset tersebut dan ditemukan aset kampung adanya tanah 0,25 hektare yang telah bersertifikat dan kita bangunkan kantor kepala kampung yang baru.
Eko menambahkan, setelah dilakukan inventarisasi juga ditemukan tanah seluas 0,75 hektare yang saat ini telah dibangun taman kampung.
“Juga ditemukan aset milik kampung berupa tanah berserta bangunan ruko milik KUD Kampung Tri Tunggal Jaya,” bebernya.
Saat ini, menurut Eko, aset tanah Kampung Tri Tunggal Jaya setelah dilakukan inventarisasi totalnya 5,175 hektare.
“Kedepan seluruh tanah yang menjadi aset milik Kampung Tri Tunggal Jaya ini akan kita lakukan sertifikasi milik Kampung,” jelasnya.
Kemudian untuk sarana Fasilitas umum Kampung Tri Tunggal Jaya terdapat
Sarana fasilitas umum sekolahan TK seluas 0,25 hektare, SDN seluas 0,5 hektare, SMA Nurussaadah seluas 0,5 hektare, Pos Polisi seluas 0,5 hektare, Masjid 0,25 hektare, V
Wihara 1 hekatare, dan 7 musholla.
“Jadi untuk sarana fasilitas umum itu totalnya luas tanah 2,75 hektare. Jadi total aset kampung dan sarana totalnya seluas 7,767 hektare. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *