Daerah  

Susunan Personalia Komisi di DPRD Lambar Alami Perubahan

Editoronline.co.id, Lampung Barat

DPRD Kabupaten Lampung Barat, menggelar sidang paripurna internal dalam rangka menindaklanjuti usulan perubahan Susunan Personalia komisi–komisi dan Alat
Kelengkapan Dewan (AKD), dari Fraksi-Fraksi DPRD Lambar, bertempat di ruang Sidang
Margasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (21/2).

Berdasarkan keputusan DPRD Lambar No.01/DPRD-LB/Kep.D/2022 tentang
perubahan surat keputusan DPRD Lambar No.02/DPRD-LB/Kep.D/2021 tentang susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani oleh tiga Ketua DPRD Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua
II Erwansyah tersebut terdapat sejumlah perubahan personalia baik di komisi maupun di AKD lainnya.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, berdasarkan rapat paripurna yang digelar disetujui perubahan susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa bakti

2019-2024.
”Iya, berdasarkan usulan dari Fraksi-Fraksi yang kami tindaklanjuti dengan
digelarnya sidang paripurna internal, maka personalia baik di komisi-komisi maupun AKD lainnya mengalami perubahan,” ungkapnya.

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD
pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi-komisi DPRD Kabupaten Lampung
Barat terdiri dari :
Susunan personalia komisi-komisi
1. Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan)
Ketua : Sarwani
Wakil Ketua : Erwin Suhendra, SE
Sekretaris : Suryadi, S.Sos
Anggota : Sugeng Hari Kinaryo Adi, Ahmad Ali Akbar, SH., Suharlan, S.Ag.,
Lina Marlina, SH., Hi. Bahrin Ayub, SH., Hi. Sarjono, Hi. Herwan
2. Komisi II (Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan)
Ketua : Heri Gunawan, ST
Wakil Ketua : Sri Nurwijayanti, SS
Sekretaris : Ir. Marga Jaya Diningrat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *