Koraneditor.id, Pringsewu – Dibantu dengan warga, polisi berhasil menangkap kawanan maling atas dugaan pencurian sepuluh karung berisi bawang putih di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Jumat dinihari (19/5/2023).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK mengatakan, dari empat pelaku polisi berhasil mengamankan dua pelaku diantaranya, YF (19) warga Kecamatan Pringsewu dan AGR (18) warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, kedua pelaku ini kepergok korban saat mencuri empat karung berisi bawang putih yang disimpan di gudang dalam rumahnya. Dan kawanan ini juga telah tiga kali melakukan aksi pencurian dirumah korban. Dari tiga kali aksi tersebut para pelaku berhasil menggasak enam karung berisi bawang putih.”Selain pencurian bawang putih, kawanan ini juga telah melakukan pembobolan rumah warga di Pringsewu dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, 1 unit TV, Ponsel dan Laptop,” ungkapnya.
Lebihlanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Dan untuk dua pelaku pencurian berikut barang bukti 1 karung berisi bawang putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat telah diamankan di mapolsek Pringsewu kota.”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkasnya.






