Koraneditor.id, Pringsewu – Bobol rumah kosong saat ditinggal mudik oleh pemiliknya, MT alias Marseto alias Tesi (45) gondol motor Honda Vario dengan nomor polisi BE 6069 UH milik korban, Faturahman Fadila (27), yang beralamat di Kelurahan Pringsewu Utara pada tanggal 24 April 2023 lalu.
Menurut Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa setelah dua bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di rumahnya yang terletak di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, saat sedang tertidur di rumahnya pada Minggu (2/7/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.”Pelaku melakukan pencurian saat rumah korban sedang kosong karena sedang ditinggalkan mudik. Kemudian pelaku dengan mudah menggondol sepeda motor korban karena kunci kontak masih terpasang di sepeda motor,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, pada Minggu (2/7/2023).
Mantan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus ini mengungkapkan, bahwa dalam proses interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak langsung percaya begitu saja dan masih terus mendalami kasus ini. Dan sepeda motor milik korban yang hilang telah berhasil ditemukan dan sudah diamankan di Polsek Pringsewu Kota.”Motif pelaku melakukan aksi kriminal ini adalah karena terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang, termasuk untuk berjudi. Atas perbuatan, Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ujarnya.






