Tubaba-Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaporkan Caleg Provinsi Lampung, Dapil enam, Paisol kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pelapor tersebut bernama Robin Delmi. Ia merasa diperlakukan secara tidak baik oleh Paisol.
Kata Robin, Saat itu, ada seorang pria hendak masuk ke dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS), Saat di tanya, dia siapa, saksi dari partai mana, kemudian pria tersebut tidak dapat memberikan keterangan dia saksi dari partai mana. Sebab itu pria tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam TPS.
Sesaat kemudian, datanglah seorang Caleg Provinsi, atas nama Paisol, langsung masuk ke dalam TPS dan Marah- marah kepada semua anggota KPPS yang sedang bertugas.
“Saat itu dia langsung mengarah kepada saya, sembari menarik Name Tag hingga putus” ujarnya, Rabu (14/2/2024).
Sebab itu, atas kejadian tersebut saya melaporkan ke pihak Gakkumdu, dengan maksud meminta keadilan atas apa yang telah menimpa saya.
“Saat itu saya sedang menjalankan tugas menjaga TPS 17 Tiyuh (Desa) Panaragan, Suku 11, dan saya merasa ada ancaman yang saya anggap baik secara pribadi maupun lembaga saya mempekerjakan saya” kata dia.
” Tadi saya sudah ceritakan semua kronologis kejadian kepada pihak Gakkumdu Tubaba, berikut menyerahkan Name Tag, dan Video yang memang saya merekam saat kejadian nya” ucapnya
Lanjutnya Robin,
“Jadi kronologisnya, kami hanya menanyakan kepada saksi dari partai demokrat yang dibawa oleh bapak paisol, jadi kami hanya menanyakan apakah ini saksi caleg atau saksi partai.
Jadi kalau penjelasan PPS sebelumnya mereka mengatakan bahwa saksi caleg itu harus disertakan namanya, kalo saksi partai harus disertai nama calegnya, tapi setelah kami jelaskan kepada saksi tersebut, lalu dia menelpon, mungkin dari bapak paisol kurang paham.
Tidak lama kemudian bapak paisol datang, dengan masuk TPS tanpa izin dan melakukan intimidasi dengan marah-marah kepada pihak keamanan, kepolisian, linmas, dan seluruh anggota KPPS, lalu dia marah kepada saya melakukan intimidasi dengan menarik tanda pengenal KPPS saya. Lalu dia juga menarik handphone saya dan juga dia triak-triak dan mengatakan “Gubarkan saja TPS ini”.
Saksi tersebut hanya bertanya, tapi pak paisol dia mengatakan harus langsung datang kesana karena tidak Terima, dan mengatakan bahwa saksinya telah ditolak padahal saksinya sudah ada sejak jam 7 pagi sampai jam 11. Dan kami tidak melakukan apapun terhadap saksinya, tidak melakukan intimidasi atau melarangnya masuk ke TPS.
Dia tidak menjawab apa-apa, dia mengatakan dia tidak tau apakah ini saksi caleg atau bukan, dia taunya saksi partai. Setalah kami tanya lagi , coba tanyakan lebih jelas apakah ini saksi caleg atau bukan. Karena kami takut terjadi kesalahan dalam pendataan sirekap,” kata dia.
Terpisah, dikatakan Mandra, staf Gakkumdu Tubaba.
” Kami disni hanya menerima laporan terkait katanya ada intimidasi di TPS.
Kalo bukti cuma tanda pengenal KPPS dan Vidio. Untuk ini saya tidak bisa mengambil keputusan, nanti kita sampaikan dulu ke pimpinan, biar pimpinan yang memutuskan,” kata dia.
Sementara itu, di Sampaikan Paisol, dirinya
sebenarnya tidak emosi, karena laporan dari koordinator saksi tiyuh panaragan, namanya sepri, anaknya bahsin menyampaikan bahwa saksi disana tidak bisa masuk, alasannya dia bukan saksi caleg, yang bisa masuk saksi presiden dan saksi caleg.
“Saya bingung kenapa ini seperti itu, sedangkan dari 842 TPS hanya satu itu yang komplain,” kata Paisol.
“Otomatis karna saya bertanggungjawab, saya selaku orang DPC yang mengurus saksi ini saya bertanggungjawab penuh,” kata Paisol.
” Saya mau moto nemtek nya, saya tanya kenapa ini, ya harus ada saksi caleg, waduh kata saya. Karena surat mandat itu diberikan partai untuk saksi mewakili semua caleg, baik tinggal DPRD RI, Provinsi, kabupaten/kota. Kan ditunjuk itu yang ngurusin Saksinya, ini banyak panitianya muda-muda semua dan kurang berpengalaman, jadi ga mungkin ada mis komunikasi, antara saksi dan mereka. Saya mau poto karena mau tau namanya, terus dia tidak membolehkan, terus tetap saya memfoto. Ga sengaja dong, masa saya tidak profesional,” bebernya.
- ” Tidak ada yang bunyi termasuk panwas nya, cuma diem saja, termasuk ada polwan 1 yang menjaga saya suruh konfirmasi untuk bertanya. Saya sampai nanya sama pak RK nya disitu. Karena meraka yang nunjukin, itu pak yang tanggung jawab, yang mengurus saksi-saksi itu ini panitanya,” kata dia. (ISHAK)






