KORANEDITOR.CO, BANDAR LAMPUNG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo Lampung mendukung komitmennya dalam mendukung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam memberantas judi online.
“Kami sangat mendukung penuh langkah Menteri Kominfo yang juga Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, untuk pemberantasan judi online yang dilakukan Menkominfo,” kata Ketua Projo Lampung, Andri Budiman, kepada editor, Minggu (30/06/2024).
Menurutnya, dengan adanya satgas pemberantasan judi online yang dibentuk presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, pada 14 Juni 2024, dapat bekerja optimal dan menangkap sejumlah pelaku judi online khususnya bandar.
“Selain memberantas dan menangkap pelaku, Satgas di bidang pencegahan yang dipimpin oleh Menkominfo bapak Budi Arie selaku ketua harian dapat memutus akses judi online yang diketahui berada di dunia negara asia,” ujarnya.
Projo Lampung akan terus mengawal kebijakan pemberantasan judi online yang telah dibentuk presiden Jokowi. Sebab menurutnya, satgas tersebut akan meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Apalagi, kata Andri Budiman, tindak pidana tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini dalam memberantas pinjaman online ilegal dan penanganan pemberantas judi online perlu dilakukan secara komprehensif.
“Dinilai ada peran mafia yang sangat besar dibalik bebasnya perjudian online dan pinjol ilegal di Indonesia. Kita harus serius untuk mendorong pak Budi Arie Menjalankan amanat presiden Jokowi, ini menjadi komitmen Projo untuk membantu Satgas pemberantasan judi online dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Diketahui, satgas pemberantasan judi online dibentuk presiden Jokowi dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama Wakil ketua yang dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Satgas ini dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku satgas bidang penegakan hukum. (tri)






