Duka mendalam dirasakan oleh masyarakat Lampung dengan berpulangnya bapak Bachtiar Basri, SH, MH, ke pangkuan Ilahi, Kamis petang (15/5/2025) . Demikian halnya dengan segenap tim medis RMD Care dimana telah mengenal almarhum sejak pertama kali menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung periode 2014 – 2019.
Sebelum bergabung dengan Tim Sukses Mirza – Jihan yang diketuai oleh Alm.Bachtiar Basri , RMD Care yang diketuai oleh Firmansyah , S Pd dikenal oleh almarhum sebagai Yayasan Peduli Generasi Lampung (YPGL) yang berdiri sejak tahun 2011 yang memiliki kegiatan sosial diantaranya Rumah Singgah bagi pasien tidak mampu dan layanan ambulance gratis
Setelah mendengar bahwa Alm.ditunjuk sebagai ketua Timses Mirza – Jihan, selang beberapa hari kemudian pada tanggal 10-09-2024 , Firman dan pengurus YPGL menemui almarhum om Bach sapaan akrab bapak Bachtiar Basri yang pernah menerima Apresiasi Piagam Tokoh Sosial Prov.Lampung dari YPGL pada acara Lampung Social Community Award 2018 , untuk turut serta bergabung sebagai relawan Mirza -Jihan dengan memproklamirkan diri sebagai Tim Medis / Tim Kesehatan dengan sebutan RMD CARE yang bergerak secara swadaya untuk mengkampanyekan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza – Jihan lewat program-program pelayanan masyarakat yang sudah berjalan dan dirasakan oleh masyarakat Lampung
Keinginan kuat Firman dkk untuk sukarela bergabung sebagai relawan Mirza – Jihan salah satunya adalah alamrhum om Bach , tentunya karena kepribadian almarhum , Firman dkk mengenal almarhum sebagai pribadi yang bersahaja dan peduli serta memiliki jiwa sosial yang tinggi dan tentunya alasan lainnya sebagai mantan wakil gubernur dan tokoh politik senior , kesediaan almarhum menjadi ketua timses Mirza – Jihan bukanlah keputusan yang sembarang, pastinya sudah cukup banyak pertimbangan termasuk track record calon pasangan Gubernur dan Wagub yang di usung almarhum adalah sosok yang mampu mengemban amanah masyarakat Lampung sehingga karya terbaik dan terakhir almarhum adalah menghantarkan pasangan Mirza – Jihan sebagai Gubernur dan wakil gubernur periode 2025 – 2030
Setiap orang memiliki kenangan baik dengan almarhum, demikian juga dengan Firman dkk, yang mengenal sosok almarhum sebagai pribadi yang berjiwa Dermawan jika almarhum berderma tidak ingin nama nya di publikasikan dimedia , ” titip yah mas jangan disebutkan nama saya ” bahkan yayasan kami adalah salah satu penerima hibah kendaraan berbentuk ambulance, dan dari belasan kendaraan yang almarhum sulap dari kendaraan pribadi menjadi ambulance dengan interior yang lengkap dan mewah YPGL adalah salah satunya
Kala itu almarhum mengapresiasi kegiatan YPGL yang banyak melakukan kegiatan menghantar jemput pasien dari Lampung ke Jakarta dan sebaliknya sehingga pada tahun 2017 almarhum memberikan hibah 1 unit ambulance jenis minibus VW Caravelle matic tahun keluaran 2003 kepada yayasan yang diketuai oleh Firman dan terus terang itu menjadi unit ambulance termewah dan ternyaman imbuhnya dan masih beroperasional hingga akhir 2023 sebelum akhirnya masuk bengkel hingga sekakarang dikarenakan usia sehingga matic pada kendaraan eropa tersebut membutuhkan pergantian sparepart
Tidak hanya hibah ambulance , sebagai seorang seniman almarhum juga beberapa kali menyumbangkan hasil penjualan lukisannya untuk kegiatan amal bahkan YPGL juga mendapatkan dana sosial yang diperuntukan untuk membantu tambah-tambah biaya operasional kegiatan sosial yang di jalankan YPGL dan bantuan kebencanaan kemanusiaan, lagi dan lagi beliau selalu titip ” jangan dipublikasikan”
Begitu banyak kenangan kebaikan yang ditorehkan oleh almarhum atas pergerakan sosial kemanusiaan yang di jalankan oleh YPGL , bahkan salah satu amal jariyah almarhum yang insyAllah akan terus mengalir adalah kebijakan almarhum atas perwujudan Rumah Singgah Pasien Provinsi Lampung di Jakarta pada tahun 2015 yang diresmikan oleh Gubernur Ridho Ficardo
https://www.google.com/amp/s/megapolitan.antaranews.com/amp/berita/14977/ini-dia-lampung-punya-rumah-singgah-pasien
Masih teringat jelas oleh Firman dkk dimana saat tahun 2014 pemprov Lampung menerima surat dari RSCM jakarta, sebagai rumah sakit rujukan Nasional yang mana dalam surat tersebut pihak RSCM menyampaikan bahwa pasien asal Lampung menjadi pasien terbanyak yang dirujuk ke RSCM setelah provinsi Banten dalam keterangan lainnya di sampaikan bahwasanya banyak pasien asal Lampung yang ” terlantar ” atau tidur disembarang tempat saat rawat jalan di RSCM , seperti tidur di selasar rumah sakit dan tempat lainnya yang kurang layak, sehingga dengan adanya surat tersebut, Gubernur Lampung saat itu bapak Ridho Ficardo mengutus 3 satker sekaligus diantaranya Dinsos Dinkes dan Badan Penghubung Prov.Lampung di Jakarta ke RSCM dan langsung diterima oleh pihak Humas RSCM dan Staf Dirut RSCM, dimana setelah pertemuan tersebut lewat tangan dingin nya pak Wagub tercetus lah gagasan untuk mewujudkan Rumah Singgah Pasien Lampung di Jakarta dekat dengan rumah sakit RSCM Jakarta Pusat, tentunya kabar tersebut di sambut gembira oleh Firman dkk, karena perwujudan buah pikir dan risau dari perjuangan Firman dkk sejak tahun 2011 berharap pemerintah provinsi Lampung hadir membantu masyarakat nya dapat tercapai. Karena sudah lama cita-cita untuk dapat mewujudkan rumah singgah pasien dekat RSCM namun yayasan yang di jalankan secara swadaya saat itu belum mampu untuk mewujudkannya terlebih harga sewa rumah di Jakarta sangat tinggi, sehingga yayasan peduli generasi lampung yang di kelola oleh Firman dkk karena ke mampuan yayasan Firman dkk saat itu hanya mampu membantu pasien asal Lampung yang dirujuk ke rumah sakit RSUP Kanker Dharmais dan RSUP Jantung Harapan Kita di daerah Jakarta Barat
Namun beberapa bulan kemudian setelah hadirnya rumah singgah pasien milik pemprov Lampung yang berlokasi di kelurahan kenari saat itu, banyak keluhan dari masyarakat Lampung diantaranya sering tutup dan ketiadaan petugas pengelola nya adalah adalah PNS/ASN dari Satker Dinas Sosial yang saat itu kepala dinasnya bapak Sumarju, sehingga sebelum diresmikan rumah singgah pada bulan oktober 2015 oleh Gubernur Ridho Ficardo , pihak pemprov mengundang Yayasan Peduli Generasi Lampung dan pertemuan saat itu dipimpin langsung oleh almarhum bachtiar basri bersama eselon III dan satker terkait dalam diskusi tersebut diputuskan pemprov Lampung meminta rumah singgah pasien milik pemprov dikelola oleh Yayasan Peduli Generasi Lampung (YPGL) dan dibuatkan SK Gub dengan pertimbangan YPGL sudah memiliki pengalaman dalam mengelola rumah singgah di Jakarta sejak tahun 2011 dan lewat kerjasama yang berkesinambungan dan berkelanjutan program rumah singgah pasien berjalan dengan baik dan lancar bahkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik dengan adanya pemberitaan yang positif dari masyarakat di beberapa media cetak karena dengan hanya membayar 5000 ( lima ribu rupiah saja) pasien dan pendamping pasien sudah mendapatkan banyak fasilitas baik makan 3x sehari, transport gratis Lampung – Jakarta dan sebaliknya serta YPGL mendapatkan dukungan dari dari Badan Penghubung Prov.Lampung di Jakarta yang mana sebelum program rumah singgah lampung di bawah satker dinsos, pertama kalinya dibawah badan perwakilan, bahkan atas dasar prestasi tersebut pengajuan untuk dibuatkan rumah singgah pasien di dekat RSUD Abdul moelok pun di kabulkan oleh pemprov Lampung , hingga masa akhir tugas almarhum sebagai wagub pelayanan rumah singgah masih berjalan dengan baik
Namun setelah pergantian Gubernur , banyak kebijakan yang berubah mulai dari pemangkasan anggaran operasional rumah singgah pasien prov.Lampung yang akhirnya tidak ada lagi anggaran operasional yang tersisa hanya anggaran biaya sewa rumah tahunan dan honor yang sebelumnya perbulan 1.5 jt menjadi 1 jt / bulan untuk 4 orang , 2 honor pengelola rumah singgah di Jakarta dan 2 honor pengelola di Lampung dengan alasan adanya refocusing dampak pandemi, hal tersebut di maklumi namun usai pandemi , kebijakan tersebut tidak berubah, sehingga bisa dibayangkan kegiatan tanpa operasional apa jadinya anggaran listrik , pdam , bbm semuanya tidak ada bahkan dan hibah pun tidak pernah diperoleh oleh YPGL selaku pengelola rumah singgah pasien milik pemprov Lampung, sedangkan Firman dkk dituntut lebih harus ini dan harus itu namun tidak di sesuaikan dengan kebijakan yang diberikan pemprov Lampung, bahkan beberapa kali surat audiensi kepada Gubernur Arinal dan Kepala Dinsos Aswarodi pun tidak pernah ditanggapi , sehingga Firman dkk menyimpulkan telah terjadi adanya diskriminasi atau menjadi korban politik karena sebelumnya mendukung Gubernur Ridho dan Alm.Wagub Bachtiar Basri saat kontestasi pilgub , padahal hal yang wajar jika sebuah dukungan yang bersifat natural karena wujudnya rumah singgah pasien Prov.Lampung di era Gubernur Ridho Ficardo dan Wagub Alm.Bachtiar Basri
Sehingga puncaknya pada akhir 2023 pemprov Lampung memutuskan sebelah pihak lewat Dinsos Prov Lampung dikarenakan sebelumnya ada nya pemberitaan dimedia cetak dan online adanya keterlambatan pembayaran sewa rumah singgah dan pasien terancam di usir pemilik rumah
https://analisis.co.id/2023/10/23/lbh-kis-akan-fasilitasi-18-warga-lampung-terlantar-di-rumah-singgah/
Yang harusnya lewat pemberitaan tersebut menjadi evaluasi oleh satker dinas sosial namun sebaliknya satker dinsos tidak menerima atas pemberitaan fakta di lapangan bahkan dilakukan settingan seolah berita tersebut tidak benar, dengan berbesar hati Firman dkk menerima keputusan tersebut meski beberapa kali terjadi ketegangan bahkan fasilitas hibah yang diberikan pemprov lampung diminta dikembalikan namun hal tersebut tidak jadi dilakukan pihak dinsos karena ada undang-undang yang mengaturnya namun sebaliknya honor Firman dkk tidak di berikan hak nya periode April 2024 – September 2024, harapannya setelah di kelola langsung oleh satker dinsos pelayanan dirumah singgah pasien baik yg berada di Jakarta maupun di Lampung bisa lebih baik namun setahun berjalan banyak sekali keluhan bahkan laporan akan ketidak profesionalan dinsos dalam mengelola rumah singgah
Dibalik itu semua tentunya banyak pembelajaran yang diperoleh oleh Firman dkk , diantaranya kebaikan yang tulus dilakukan tidak akan pernah lekang oleh waktu baik kenangan kebaikan yang ditinggalkan Almarhum Bachtiar Basri semasa hidup maupun buah kebaikan yang di lakukan Firman dkk yaitu masyarakat Lampung masih banyak yang percaya dengan pelayanan yang diberikan oleh YPGL sehingga setiap tahunnya masih banyak masyarakat Lampung yang dilayani meski tidak lagi bekerjasama dengan pemprov Lampung. (*)






