Kejar Target Perlindungan Sosial Tahun 2026 : BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakoor Dengan Pemkab Pringsewu

Koraneditor.co, Pringsewu – Kejar target universal coverage jaminan (UCJ) perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa di Pringsewu tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Pringsewu Rabu (19/11/2025).

Rakoor yang digelar di ruang kerja Sekretariat Daerah Pemkab Pringsewu, dihadiri oleh Sekda Pringsewu Andi Purwanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Faisal Yamani, Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra, Sekretaris Bapenda Nofrizaldo, Dinas Nakertrans Pringsewu yang diwakili kepala bidang (Kabid).

Dalam pembukaannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Faisal Yamani mengatakan, bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program startegis nasional yang mana negara berkomitmen dan benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan terhadap warganya. Terutama upaya dalam melakukan penguatan perlindungan sosial dalam perlindungan kerja.”Pelaksanaan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) merupakan salah satu program prioritas yang tercantum dalam RPJPN 2025 – 2045 sehingga dukungan dari Pemerintah Daerah menjadi instrument penting dalam pelaksanaannya,” katanya.

Terlaksananya kegiatan hari ini, lanjut Faisal Yamani, atas dasar menindak lanjuti surat edaran dari Kemendagri terkait proses pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana ditetapkan per tahun 2026 untuk Kabupaten Pringsewu dapat memenuhi target Universal Coverage Jaminan sosial sebesar 45,53% dari target jumlah potensi usia angkatan pekerja aktif dari target nasional sebesar 58,82%.”Dalam rakoor ini diharapkan, Pemkab Pringsewu dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat besinergi serta bersama-sama melakukan pendampingan terkait pekerja yang belum mendapatkan perlindungan kerja dalam hal ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, imbuh Faisal, kesejahteraan dan pelindungan bagi seluruh pekerja harus menjadi prioritas bersama. Tentu saja itu tidak terlepas dari dukungan kebijakan, regulasi dan penganggaran yakni dari Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.”Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, mengapresiasi Pemkab Pringsewu yang telah memfasilitasi rapat ini,byang mana untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *