SPMB 2026 Dirombak Total

Jalur Domisili Tak Lagi Andalkan Jarak, Seleksi Kini Berbasis Akademik

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi merombak total Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan ini menandai babak baru dalam sistem seleksi pendidikan yang lebih adil, objektif, dan berkualitas, dengan menghapus dominasi faktor jarak pada jalur domisili.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan, kebijakan baru ini dirancang untuk menjawab polemik lama sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.

“SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak lagi semata berbasis jarak, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa. Ini penting agar kualitas tetap terjaga tanpa mengabaikan pemerataan akses,” tegasnya.

Menurutnya, sistem lama kerap memicu ketidakpuasan karena menjadikan kedekatan lokasi sebagai faktor utama. Kini, pendekatan baru mengombinasikan kompetensi dan wilayah agar hasil seleksi lebih berkeadilan.

“Tidak ada lagi kesan jarak jadi penentu tunggal. Sekarang ada kombinasi nilai akademik dan domisili,” tambahnya.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027, yang menegaskan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Domisili Berbasis Prestasi Akademik

Dalam skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan kuota minimal 30 persen. Namun mekanisme seleksinya kini berbeda.

Untuk SMA Unggul, seleksi menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai indikator utama. Jika terjadi kelebihan pendaftar, penentuan dilakukan berdasarkan:

1. Nilai TPA

2. Jarak tempat tinggal

3. Usia calon murid

Sementara untuk SMA Reguler, seleksi dilakukan secara berjenjang melalui:

1. Rerata nilai rapor

2. Jarak tempat tinggal

3. Usia calon murid

Empat Jalur Penerimaan

SPMB 2026 membuka empat jalur utama dengan komposisi kuota yang telah diatur:

Domisili (≥30%)
Menggabungkan faktor wilayah dan akademik.

Afirmasi (≥30%)
Untuk keluarga kurang mampu (25%) dan disabilitas (5%), wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah.

Prestasi (≥35%)
Jalur terbesar bagi siswa berprestasi akademik dan non-akademik.

Mutasi (≤5%)
Untuk perpindahan tugas orang tua atau anak guru.

Jadwal Pelaksanaan

SPMB Lampung 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni:

SMA Unggul: 2–5 Juni 2026

SMA Reguler & SMK: 15–19 Juni 2026

Pengumuman: 11 Juni dan 24 Juni 2026

Tanpa Pungutan, Semua Transparan

Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan bebas biaya.

“Seluruh tahapan berbasis sistem dan bisa dipantau masyarakat. Kami pastikan tidak ada pungutan dalam proses pendaftaran,” tegas Kadis.

Dengan reformasi ini, Pemprov Lampung berharap SPMB 2026 menjadi tonggak sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *