Tren Pinjaman Pemda Lampung Meningkat, Pakar Ekonomi Ingatkan Risiko Fiskal

Bandarlampung — Tren meningkatnya pinjaman pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung menjadi sorotan. Di satu sisi dinilai sebagai strategi percepatan pembangunan, namun di sisi lain menyimpan potensi risiko fiskal jangka panjang jika tidak dikelola secara hati-hati.

Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung, Dr. Khairudin, menilai fenomena ini sebagai bentuk fiscal leveraging, yakni upaya pemerintah daerah memperluas kapasitas pembiayaan pembangunan melalui instrumen utang di tengah keterbatasan pendapatan daerah.

“Secara ekonomi, tren ini bisa dinilai positif apabila pinjaman diarahkan pada belanja produktif seperti infrastruktur yang memiliki multiplier effect tinggi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang mengajukan pinjaman sekitar Rp1 triliun untuk pembangunan jalan sebagai bagian dari percepatan konektivitas wilayah.

Namun demikian, Khairudin mengingatkan adanya risiko fiskal laten yang perlu diwaspadai.

“Peningkatan pinjaman juga mengandung risiko terkait keberlanjutan utang, beban bunga, serta potensi menyempitnya ruang fiskal di masa depan,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan utang tidak bisa serta-merta disebut sebagai krisis fiskal ataupun semata strategi pembangunan. Fenomena ini berada di antara peluang dan risiko, tergantung pada tujuan penggunaan dan kapasitas pengelolaannya.

“Jika digunakan untuk belanja produktif, utang adalah instrumen percepatan pembangunan. Tapi jika untuk menutup belanja rutin, itu bisa menjadi sinyal awal tekanan fiskal,” jelasnya.

Terkait kemampuan bayar, Khairudin menyebut secara administratif relatif aman karena adanya skema pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), khususnya pada pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur.

“Secara mekanisme, risiko gagal bayar relatif kecil. Tapi secara substansi, ini menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat, bukan kemandirian fiskal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi risiko tidak langsung berupa penyempitan ruang fiskal.

“Daerah mungkin tetap mampu membayar utang, tetapi dengan mengorbankan belanja publik yang produktif,” tambahnya.

Dalam konteks daerah, Khairudin menilai Kabupaten Lampung Tengah sebagai salah satu wilayah yang perlu diwaspadai secara fiskal, mengingat tren peningkatan utang dalam beberapa tahun terakhir.

“Peningkatan utang bisa menjadi strategi pembangunan, tetapi juga mencerminkan tekanan fiskal jika tidak diimbangi dengan peningkatan PAD dan tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan pinjaman, khususnya untuk infrastruktur, tidak hanya dilihat dari selesainya proyek, tetapi dari dampak nyata terhadap ekonomi daerah.

“Indikatornya harus jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan PAD, hingga kesejahteraan masyarakat. Kalau tidak, utang hanya akan menjadi beban,” katanya.

Khairudin juga menilai pengawasan dan transparansi pengelolaan utang di daerah masih perlu diperkuat.

“Secara sistem sudah ada, tetapi implementasinya belum optimal. Transparansi masih bersifat administratif, belum sepenuhnya substantif dan mudah diakses publik,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mendorong Pemda untuk mengurangi ketergantungan pada utang dengan memperkuat kemandirian fiskal.

“Optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta membuka skema pembiayaan non-utang seperti KPBU menjadi langkah penting agar fiskal daerah tetap sehat,” pungkasnya.

Sebelumnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *