Mantap!! Sebentar Lagi Lambar Punya Taman Geologi

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lambar tengah  mengkaji Suoh menjadi kawasan Geopark Nasional. Hal tersebut menindaklanjuti perintah Bupati Lambar, Parosil Mabsus di acara acara Coffee Morning di Aula Kagungan Setdakab Lambar, Senin, (3/02).
“Tadi siang kita sudah menggelar rapat dengan tim kecil di Balitbang guna mempercepat proses pegembangan Kawasan Geopark di Lambar. Dan secepat nya akan berkordinasi dengan Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan pihak terkait lain nya. Juga sesegara mungkin membentuk Tim Percepatan Geopark Lambar,” ujar Noviardi Kuswan, Kepala Balitbang Lambar
Menurut Noviardi, konsep geopark sendiri mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Kaldera Suoh, Lembah Suoh dan Kaldera Danau Ranau merupakan potensial Geoheritage di Provinsi Lampung.
“Pengembangan Kawasan Geopark sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemkab Lambar juga menuangkan hal tersebut dalam dokumen RPJMD Lambar 2017-2022 dan dokumen Riview RTRW Lambar. Jadi kita optimis Lambar bisa menjadi Kawasan Geopark,” tambahnya.
Rapat Tim kecil Pengembangan Kawasan Geopark Lambar di Kantor Balitbang dihadiri oleh Kepala Bappeda Lambar Okmal, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Tri Umaryani, Kabag Sumberdaya Alam Sekretariat Pemkab Lambar Eric Enriko, serta jajaran Tenaga Ahli Balitbang Lambar.
Kawasan geopark adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya. Istilah Geopark merupakan singkatan dari “Geological Park” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Taman Geologi atau taman bumi.
Awal tujuan Geopark adalah untuk melindungi warisan geologi yang berada di negara-negara Eropa oleh organisasi non pemerintah bernama EGN (Europe Geopark Network) pada tahun 2001.
Keberadaan Geopark oleh Badan dunia UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dikembangkan dan difasilitasi dengan membentuk organisasi GGN (Global Geopark Network) pada tahun 2004 agar mampu menampung anggota lebih banyak lagi dari negara-negara yang ada di dunia. (Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *