Bandarlampung – Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Bandarlampung yang tergabung dalam ‘Aliansi Lampung Memanggil’ menggelar aksi di depan Kantor DPRD Lampung, Selasa (10/3). Dalam aksinya mereka menolak mnibus Law RUU Cipta Kerja yang segera disahkan oleh Presiden Jokowi.
Ratusan Mahasiswa tersebut menggelar aksi, guna menyampaikan Aspirasi terkait penolakannya terhadapa rencana pengesahan Omnibus Law undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap kaum pekerja di Indonesia.
Salah satu orator dalam aksi, Kristin yang juga Ketua LMND-DN Lampung menyampaikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah cipta kerja tetapi cipta sengsara, sebab merugikan tenaga kerja, buruh semakin terpuruk dan terancam masa depannya.
“Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law, sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh,” katanya.
Ia mengemukakan ada sejumlah poin yang merugikan buruh, antara lain tanpa kepastian nilai pesangon buruh yang terkena PHK, hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang masif, karyawan kontrak pada berbagai lini, hapusnya jaminan sosial, dan membanjirnya tenaga kerja asing.
Selain itu, katanya tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar upah buruh, dan kemudahan pengusaha melakukan PHK pada buruh.
“Untuk itu, kami mewakili mahasiswa dan rakyat Lampung secara tegas menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini,” tegasnya. (Cah)






