Direktur Cabang Lembaga Sentral Investigasi Akuntabilitas Korupsi dan Hak Azazi Manusia (SIKK-HAM) Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Arsad mengatakan, Syahbari diduga mengelola pos anggaran publikasi atau kemitraan media masa di sekretariat DPRD hingga mencapai lebih dari Rp.2 miliar pada tahun 2019.
Padahal, anggaran publikasi untuk media masa itu semestinya diserahkan dan dikelola oleh bagian humas sekretariat DPRD.
“Untuk tahun 2019 ini, anggaran publikasi yang dikelola di bagian humas hanya Rp.650 juta. Sementara Rp.2,3 miliar dikelola oleh Syahbari selaku bendahara saat itu,” terang Junaidi, Minggu (17/05/2020).
Junaidi menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi oleh SIKK-HAM, pos anggaran publikasi yang dikelola oleh bagian keuangan Sekertariat DPRD itu tidak jelas realisasinya.
“Ada beberapa media yang menerima dana tersebut dari Syahbari, hanya beberapa media saja sementara banyak media yang tidak dilibatkan dan tidak menerima anggaran publikasi itu. hal ini sudah berjalan dari tahun-tahun 2018 sebelumnya,” paparnya.
Direktur SIKK-HAM ini menjelaskan, dalam realisasinya, proses MoU publikasi hanya kepada beberapa media itu terindikasi terjadi kongkalikong.
“Ada komitmen fee belah semangka (50:50) antara Bari dengan sejumlah wartawan dari beberapa media yang melakukan MoU,” bebernya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Syahbari belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif, aplikasi WhatsApp miliknya juga sudah dalam keadaan tidak aktif. (tri)






