Daerah  

Sembako Beras Bermasalah, Ketua Praksi Golkar Minta Pemkab Lambar dan Pihak Ketiga Bertanggungjawab

Lampung Barat – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung Barat (Lambar) meminta pemerintah dan pihak ketiga selaku penyedia barang dan jasa untuk bertanggung jawab penuh terhadap polemik pengadaan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang menghabiskan Dana sebesar 8,3 miliar lebih (berdasarkan laporan pemerintah ke DPRD) untuk 350 ton beras jenis premium dan 140.000 ikan kaleng.

Pertanggung jawaban dimaksud adalah terkait besarnya anggaran yang di alokasikan, jenis barang yang didapatkan dan juga kualitas barang yang diterima masyarakat.

“Sekarangkan banyak persoalan yang timbul akibat pengadaan sembako ini, mulai dari jenis barang. Apakah benar jenis beras tersebut beras premium? Kemudian apakah kualitasnya sudah sesuai kontrak? Belum lagi ketika berbicara kewajaran harga, apakah wajar harga dari 10 Kg beras dan 4 kaleng ikan kemasan itu diangka 230 ribuan per paketnya,” ujar Ismun dalam rilisnya mempertanyakan, Rabu (10/6/2020).

Selanjutnya, berdasarkan surat edaran dari LKPP No. 3 tahun 2020 terkait tata cara pengadaan barang dan jasa di tengah Pandemi Covid 19. Dalam surat LKPP tersebut pada point 3 sudah sangat jelas bahwa perusahan yang ditunjuk harus mempunyai pengalaman yang jelas atau pernah melaksanakan pengadaan serupa.

“Sekarang memenuhi syarat tidak perusahaan tersebut berdasarkan SE LKPP. Kemudian apakah OPD terkait sudah betul-betul melaksanakan aturan diatas. Artinya bahwa sebelum kontrak dan barang diterima dari pihak ke 3 harus sudah dilakukan review oleh OPD terkait bersama APIP. Saya khawatir ini tidak dilaksanakan sepenuhnya sehingga timbul persoalan seperti sekarang ini,” ungkapnya.

“Intinya kami minta semua pihak untuk terus melakukan pengawasan terhadap persoalan ini sehingga hak2 masyarakat dapat terpenuhi dan program inibtidak menimbulkan kerugian negara mengingat Anggarannya yg begitu besar,” pungkasnya. (Ade Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *