Komisi XII DPR RI Ungkap Pengisian Solar 5 Menit Molor hingga 20 Menit, Usulan Tambahan Kuota Subsidi Masih Dikaji
LAMPUNG SELATAN — Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPR RI. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Komisi XII DPR RI turun langsung meninjau pelayanan SPBU Pertamina Candimas Natar dan SPBU Pertamina CoDo Bypass Rajabasa, Jumat (9/10/2026).
Hasil peninjauan mengungkap persoalan antrean tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan BBM, tetapi juga efektivitas operasional SPBU, jumlah petugas, serta mekanisme pemeriksaan kendaraan penerima BBM bersubsidi.
Gubernur yang akrab disapa Mirza menegaskan, berdasarkan hasil peninjauan, stok BBM masih tersedia. Namun, peningkatan kebutuhan solar dan jumlah kendaraan yang mengantre hingga sekitar 23–26 persen belum diimbangi optimalisasi pelayanan di lapangan.
“Yang pertama, saya sangat bersyukur kuota ini bukan karena kekurangan BBM. BBM ada. Namun, sangat disayangkan karena kebutuhan solar meningkat, sementara pengoperasian kita belum optimal untuk menangani jumlah kendaraan seperti sekarang,” ujar Mirza.
Menurutnya, pembenahan pelayanan harus segera dilakukan agar antrean tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di kawasan perkotaan pada jam-jam sibuk.
Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan evaluasi standar operasional prosedur (SOP), pencegahan kecurangan, serta penertiban distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pemprov Lampung juga menyatakan siap membantu Pertamina memeriksa kesesuaian kode batang atau QR dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melalui dukungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan tetap menunggu ketentuan resmi mengenai mekanisme pemeriksaan tersebut.
## PENGISIAN 5 MENIT MOLor 20 MENIT
Anggota Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyoroti lamanya proses pelayanan yang ditemukan saat peninjauan. Pengisian BBM sebanyak 40–45 liter yang secara teknis dapat berlangsung sekitar lima menit, dalam praktiknya membutuhkan waktu hingga 10–20 menit.
Kondisi tersebut diduga dipengaruhi jumlah operator yang belum sebanding dengan kendaraan yang dilayani. Selain itu, pemeriksaan kesesuaian QR dengan STNK yang baru dilakukan ketika kendaraan berada di depan dispenser turut memperpanjang antrean.
“Kami sudah memberikan masukan kepada Pertamina Patra Niaga agar manajemen SPBU ditingkatkan, termasuk menyosialisasikan perbaikan pelayanan kepada para mitra,” kata Putri.
Ia mengapresiasi penggunaan sistem QR untuk mengidentifikasi kendaraan penerima BBM bersubsidi. Namun, ia menyarankan agar kode tersebut ditampilkan langsung melalui aplikasi MyPertamina, bukan menggunakan hasil cetak atau tangkapan layar, guna mengurangi potensi penyalahgunaan.
Putri juga mengungkapkan, pengawasan terhadap SPBU di Lampung telah dilakukan. Sekitar 91 SPBU disebut telah menerima teguran, sementara sejumlah kasus dugaan pelanggaran telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
## BIOSOLAR DIUSULKAN NAIK 120 RIBU KL
Di tengah pembenahan pelayanan, Pemprov Lampung juga terus mengawal usulan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengantisipasi peningkatan konsumsi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk 2026, Pemprov Lampung mengusulkan tambahan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau Biosolar sebesar 120.384 kiloliter (KL), setara 15,22 persen dari alokasi awal.
Jika disetujui, kuota Biosolar Lampung akan meningkat dari 790.961 KL menjadi 911.346 KL.
Sementara itu, tambahan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite yang diusulkan mencapai 72.391 KL atau 10,41 persen. Dengan penambahan tersebut, kuota Pertalite diharapkan naik dari 695.210 KL menjadi 767.601 KL.
Anggota Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa usulan tambahan kuota tersebut telah diajukan, tetapi masih membutuhkan kajian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional.
Realisasi penyaluran yang telah melampaui 80 persen, menurut Putri, perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan pada akhir tahun.
Perwakilan BPH Migas menyatakan usulan penyesuaian kuota masih dalam proses kajian nasional. Hasil kajian akan menjadi dasar penyesuaian alokasi BBM sesuai kebutuhan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap kepastian tambahan kuota segera diperoleh. Namun, penambahan alokasi harus berjalan beriringan dengan perbaikan layanan, pengawasan distribusi, dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Peninjauan bersama Gubernur Lampung dan Komisi XII DPR RI tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap dua persoalan sekaligus: kecukupan alokasi BBM dan efektivitas pelayanan di SPBU. Pemerintah berharap pembenahan operasional serta penyaluran yang tepat sasaran dapat mengurai antrean dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di Lampung. (*).






