Daerah  

Kube Mulya Agung tolak berdamai dengan TKSK Disos Mesuji

 

Mesuji-Tindakan dugaan pungutan liar dan pengelapan bantuan Hibah  yang dilakukan Misran, pendamping Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) Simpang pematang terhadap Kelompok Usaha Bersama(KUBE) Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang yang kini permasalahan tersebut telah di tangani Polres Mesuji seperti masih menemukan jalan Buntu.

Pasalnya,meski perkara ini pihak polres Mesuji menyarankan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai di tingkat desa, namun sepertinya di tolak oleh pengurus Kube dan Kepala desa sebagai pelapor.

“iya mas, sekertaris DInas Sosial suhaimi ,bersama Misran kemarin datang dengan membawa uang Rp 13 juta, dan meminta perkara ini tidak dilanjutkan, tapi kami tolak, dan kami sarankan untuk ketemu kepala Desa saja, karena masalah ini kan sudah kami laporkan ke Polres Mesuji, kami takut salah, “ujar mulyati.

Bahkan Lanjut Mulyati, Sekertaris Disos juga saat itu sempat meminta uang hibah yang sudah kami kelola dalam bentuk warung sembako, “kan aneh mau kembalikan uang yang ditahan TKSK, tapi minta uang yang kami kelola,”tandasnya.

Terpisah Sekertaris Dinas Sosial Mesuji Suhaimi masih enggan menjelaskan terkait masalah tersebut, “nanti saja saya telpon lagi, ini masih di jalan, “singkatnya sambil menutup telpon gengamnya.

Ditemui di ruang kerjanya Kasad Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopriyansyah mengaku pihaknya telah menindak lanjuti laporan tersebut dan memfasilitasi agar ketua Kelompok dan Dan pendamping TKSK melakukan perdamaian dan mengembalikan hak anggota kelompok KUBE yang diambil.

Untuk diketahui, Ketua Kelompok Usahan Bersama didampingi anggota dan Kepala Desa Mulya Agung beberapa waktu lalu melaporkan tindakan dugaan  Pungli dan pengelapan uang bantun Hibah Kube yang di lakukan oleh Misran tenaga Pendamping  Tenaga Kesejahtaran Sosial Kecamatan(TKSK) Simpang Pematang ke Polres Mesuji. (a3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *