Lampung Barat – Editoronline.co.id
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meminta Bupati Lambar untuk mengevaluasi kinerja ASN pada Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lambar, karena diduga oknum ASN di Kantor ULP setempat telah menyalahgunakan wewenang dengan meloloskan peserta lelang menggunakan syarat/berkas dokumen Palsu, dan sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Dugaan tersebut disampaikan Ketua Partai Golkar Lambar Ismun Zani, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (9/7).
“Diduga oknum ASN pada kantor ULP atau Pokja tidak melakukan evaluasi berkas dokumen dengan benar. Kami juga menduga Kantor ULP atau Pokja telah melakukan persetujuan hukum dan melakukan pembohongan publik dengan meloloskan peserta dan menyatakan dokumen peserta lelang adalah Asli,” ungkap Ismun.
Menurut Ismun, terkuaknya dugaan kecurangan tersebut berdasarkan temuan dilapangan.
Selain dugaan perusahaan dengan dokumen palsu, fraksi partai Golkar juga menyoroti keseriusan OPD yang mengelola kegiatan fisik.
“Fraksi Partai Golkar menerima pengaduan dan menemukan ada beberapa pekerjaan yang telah dibayar 100 persen, sedangkan fisik dilapangan tidak berfungsi atau tidak sesuai spek,” jelas Ismun.
Kemudian fraksi partai golkar meminta penjelasan tentang hasil audit terhadap kinerja dan keuangan pada BUMD Pesagi Mandiri. “Bagaimana status BUMD tersebut?,” ujarnya.
Ismun berharap, Akuntabilitas dan transparansi harus menjadi ruh dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal.
“Dengan transparansi dan akuntabilitas tersebut akan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan kebocoran Apbd yang berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ton)






