Dana BOS Bisa Digunakan untuk Kuota Internet Siswa atau Guru Selama Pandemi Covid-19

Lampung Barat, Koran Editoronline.co.id – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini guna membantu pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Hal itu merupakan bentuk kebijakan yang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat untuk meringankan beban orang tua dan siswa selama pandemi Coronavirus Deases 2019 (Covid-19).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Lambar, Wasis Supriyadi mendampingi Kadisdikbud Lambar Bulki Basri mengatakan, tidak ada batasan jumlah, tidak ada ketetapan juga untuk jumlah dana BOS yang dialihkan, hanya menyesuaikan dengan kebutuhan.

“Memang benar, bisa dialihkan, hanya saja untuk jumlah yang dialihkan tidak ada ketetapan, yang jelas menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah,” ujar Wasis, Selasa (4/8/2020).

Lalu diungkapkannya, penerapan pengalihan dana BOS untuk keperluan kegiatan sekolah secara online sudah dilakukan oleh kebanyakan sekolah. Sementara Dinas hanya mengimbau bahwa dana BOS bisa dialihkan.

“Rata-rata sekolah sudah menerapkan, karena mereka (guru dan staf) masuk (dinas) setiap hari, Dinas hanya menghimbau saja kepada sekolah bahwa dana BOS bisa digunakan untuk keperluan kegiatan sekolah secara online,” ungkapnya.

“Jadi itu tergantung sekolah masing-masing, untuk jumlahnya mereka yang menentukan,” lanjut dia.

Sementara itu, terkait jika masih adanya orang tua murid yang masih kesusahan atau tidak terdata untuk mendapatkan bantuan, bisa mengajukan bantuan tersebut kepada sekolah.

“Mereka (orang tua murid atau murid) bisa mengajukan bantuan kepada sekolah untuk kuota internet, tapi jelas harus dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh sekolah, seperti harus menggunakan KIP dan lain sebagainya,” jelas Wasis.

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini. (Ade Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *