EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Kejelasan aset Badan Usaha Bersama Kampung (Bumakam) PT Tulangbawang Maju Bersama (TBMB) dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat Kabupaten Tulangbawang.
Aset Bumakam PT TBMB milik 47 Kampung pada empat Kecamatan yakni Kecamatan Banjar Agung, Banjar Baru, Banjar Margo dan Kecamatan Penawar Tama dengan modal awal Rp.2,35 miliar itu tidak jelas keberadaanya.
“Aset Bumakam PT TBMB itu saat ini tidak diketahui keberadaannya. Kantornya sudah tidak ada lagi. Jadi sudah tidak ada aktifitas oleh pengurus Bumakam TBMB,” terang A Widodo, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Senin (10/08/2020).
Pihaknya mempertanyakan kejelasan aset Bumakam yang diambil Dari Dena (DD) pada tahun 2016 pada 47 kampung di empat kecamatan itu.
“Ini uang rakyat pada 47 Kampung. Jangan seolah-olah tidak ada masalah. Modal dasarnya mencapai Rp.2,35 miliar, bukan uang sedikit. Pemkab Tulangbawang harus serius menindak lanjuti hal ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bumkam PT TBMB hanya efektif pada tahun 2017, di mana saat itu masing-masing kampung memperoleh keuntungan Rp.3 juta dari modal dasar Rp.50 juta.
“Selanjutnya hingga saat ini tahun 2020, tidak ada kejelasan perkembangan usahanya. Tidak jelas apakah untung atau rugi. Tidak ada kejelasan bagaimana modal dasarnya,” ketusnya.
Sejumlah kepala kampung pada 47 Kampung yang ikut dalam penyertaan modal Bumakam juga mengaku tidak mengetahui perkembangan dari direktur dan komisaris PT TBMB.
“Pengelolaan keuangan Bumakam PT TBMB tidak transaparan. Bahkan kami (pemilik saham) sudah beberapa kali meminta ADRT dari Bumakam itu tapi tidak diberikan. Kami juga meminta untuk secepatnya dilakukan rapat bersama pengurus dan komisaris, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan,” ujar salah satu Kepala Kampung.
Direktur utama Bumakam PT TBMB, Eko Suprayitno, hingga berita ini diterbitkan masih belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Dihubungi via ponsel, nomornya dalam keadaan tidak aktif.
Diketahui sebelumnya, Bumakam TBMB itu dibentuk bertujuan sebagai usaha bergerak untuk meningkatkan pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan masyarakat. Sehingga, terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pendirian Bumakam adalah bertujuan untuk meyelaraskan program dari pemerintah pusat, dalam mengelola dana desa untuk menopang ekonomi kreatif, kemandirian, dan penguatan ekonomoni kerakyatan. (tri)






