Daerah  

Pasal sengketa lahan RSUDRBC mesuji, Pemkab tunggu hasil team Appraisal

 

Mesuji- Penyelesaian sengketa Jalan Rumah Sakit Daerah Ragab Begawe Caram(RSUDRBC) Kabupaten Mesuji dengan Pemilik Lahan Yani Bin Bolo berdasarkan keputusan Pengadilan, hingga saat ini belum juga menemukan titik temu penyelesaian.

Namun begitu beberapa langkah upaya penyelesaian terus diupayakan kedua belah pihak.

Kepada Wartawan Kepala Bagian Tata Pemerintahan(Kabag Tapem)  Sekretariat Pemkab Mesuji Mahmudi, mengaku untuk menyelesaikan masalah tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak kuasa hukum pemilik lahan dan telah menurunkan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Mesuji untuk melakukan ukur ulang atas lahan sengketa.

“dan hasil ukur ulang tersebut telah kita dapatkan dari BPN,”terang Mahmudi.

Selanjutnya tambah Mahmudi, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemilik lahan,kemungkinann tuntutan yang akan di sampaikan ke Pemkab Mesuji.

“jika permintaan ganti lahan, mungkin nanti akan kita carikan, namun jika ganti rugi maka akan di hitung  terlebih dulu dengan team Apparsial  independent, seberapa besar kerugian yang akan di ganti oleh pemerintah daerah , “terangnya.

Terpisah Sariaman salah satu keluarga Yani bin Bolo mengaku hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu niat baik dari pemerintah daerah kabupaten Mesuji.

“kita hanya menunggu niat baik pemerintah Kabupaten Mesuji hingga saat ini, karena sebenarnya permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2012 silam, namun tak kujung di selesaikan, “terangnya.

Bahkan mirisnya lagi lanjut Sariaman,  kerabatnya(yani bin bolo-red)  sempat menjalani proses hukum karena mempertahankan haknya. (a3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *