EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Tulangbawang mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menindak lanjuti upaya pengembalian modal Badan Usaha Bersama Kampung (Bumakam) PT. Tulangbawang Maju Bersama (TBMB).
Ketua Komisi IV DPRD Tulangbawang, Morisman, mengatakan, saat ini DPRD melalui komisi IV tengah membahas tingkat internal permasalahan Bumakam PT. TBMB.
“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Tulangbawang. Apakah pihak Inspektorat bisa masuk ke dalam ranah ini (PT TBMB),” terang Morisman, didampingi anggota komisi IV Holil, Imam Nawawi dan Ines Septia Saputri, belum lama ini.
Karena menurut Morisman, meski merupakan Bumakam dan modal dasarnya bersumber APBKam 47 Kampung, Bumakam tersebut berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sesuai akta notaris.
“Untuk itu, nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak Inspektorat Tulangbawang, apakah pihak Inspektorat bisa masuk ke ranah ini guna menindak lanjuti aset yang macet pada para debitur,” paparnya.
Pihaknya juga tidak memungkiri, dalam upaya tindak lanjut pengembalian modal Bumakam PT. TBMB yang macet pada debitur itu akan bekerjasama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika memungkinkan nantinya, kami akan merekomendasikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) dan PT. TBMB untuk bekerjasama dengan pihak Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan penagihan kepada para debitur,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, aset Badan Usaha Bersama Kampung (Bumakam) PT Tulangbawang Maju Bersama (TBMB) senilai Rp.2,2 miliar diketahui macet pada debitur.
Hal itu terungkap pada agenda rapat dengar pendapat yang diagendakan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tulangbawang bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) dan pengurus PT TBMB yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD setempat, Kamis (27/08/2020).
Dalam rapat dengar pendapat itu, direktur PT TBMB, Eko Suprayitno, mengatakan, dari jumlah total aset Bumakam milik 47 Kampung pada empat kecamatan senilai Rp.2,4 miliar itu sebagian besar macet pada debitur.
“Sekitar Rp.2,2 miliar macet pada debitur. Dalam usaha simpan pinjam banyak debitur yang macet dalam pembayaran. Kami berharap ada bantuan untuk penagihan,” terang Eko kepada wartawan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tulangbawang Morisman, melalui anggota Komisi IV Holil membenarkan, dengan banyaknya uang PT TBMB yang diketahui macet pada debitur.
“Berdasarkan keterangan direktur PT TBMB, saat ini total aset Bumakam itu mencapai Rp.2,4 miliar. Sebagian besar macet pada debitur. Kemudian sebagian kecil ada juga yang berupa aset tidak bergerak,” terang Holil.
Pihaknya berharap, agar aktifitas kegiatan Bumakam PT TBMB dapat berjalan kembali. Terlebih, masih banyaknya tagihan macet dari para debitur.
“Untuk itu, kami Komisi IV DPRD Tulangbawang menyarankan kepada pengurus PT TBMB untuk kembali membuka kantor dan kembali melanjutkan aktifitas usaha. Dengan begitu, sehingga diharapkan dapat memancing debitur untuk membayar atau melunasi pinjaman,” paparnya.
Karena menurutnya, jika kantor PT TBMB tutup dan tidak terdapat aktifitas, ada anggapan para debitur bahwa PT TBMB telah tutup dan tidak ada niat untuk melunasi pinjaman.
Ketua Fraksi PAN itu juga mengingatkan kepada instansi terkait yakni BPMPK Tulangbawang untuk dapat proaktif dalam menyikapi aset Bumakam PT TBMB yang modalnya diambil dari Dana Desa 47 Kampung itu.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Holil juga menyampaikan aspirasi dari 47 Kepala Kampung pada empat kecamatan yang menginginkan agar modal awal dapat dikembalikan.
Total modal awal berdirinya Bumakam PT TBMB itu yakni sebesar Rp.2,35 miliar. Masing-masing kampung sebesar Rp.50 juta dari 47 kampung di empat kecamatan. Empat kecamatan itu yakni, Banjar Agung, Banjar Baru, Banjar Margo dan Kecamatan Penawar Tama.
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Tulangbawang bersama Bumakam PT TBMB dan BPMPK itu dihadiri Ketua Komisi IV Morisman, Holi, Imam Nawawi, Ines Septia Saputri dan Agus Maramis. Juga dihadiri oleh Direktur PT TBMB Eko Suprayitno dan Kepala BPMPK Tulangbawang Yen Dahren. (tri)






