EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tulangbawang kembali melaksanakan monitoring Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau tatanan kehidupan baru, Selasa (08/09/2020).
Monitoring kali ini dilaksanakan pada beberapa titik diantaranya perkantoran, Puskesmas, rumah sakit swasta, rumah makan, masjid dan pondok pesantren di Kecamatan Banjarmargo dan Menggala.
Untuk di Kecamatan Banjarmargo, Satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tulangbawang memberikan teguran dan sanksi, berupa pernyataan untuk patuh dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau melaksanakan AKB.
Pengurus MUI Tulangbawang, ustad Junaidi, dalam kesempatan itu juga ikut serta memberi peringatan tegas ke salah satu masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Bupati Tulangbawang Hj. Winarti mengatakan, virus Corona atau Covid-19 jangan dianggap main-main. Ia mengintruksikan masyarakat wajib untuk mematuhi aturan yang dibuat pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Keselamatan semua masyarakat adalah tujuan utama, untuk itu diharapkan masyarakat taat pada protokol kesehatan. Sudah banyak contoh daerah lain muncul cluster baru dari berbagai kalangan seperti ditempat hajatan/pesta, grup komunitas sepeda dan perkantoran,” terang Winarti, Selasa (08/09/2020).
Hal itu, lanjut bupati perempuan pertama di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur iitu, karena masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Alhamdulillah Kabupaten Tulangbawang masih zone hijau. Ini menjadi tugas kita semua untuk makin giat memberikan pemahaman pentingnya taat pada protokol kesehatan,” ujarnya. (tri)






