Daerah  

Satlantas Polres Tuba Gelar Gakkum Terhadap ODOL

EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang melakukan penindakan berupa penegakkan hukum (Gakkum) terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah hukumnya.

KapolresTulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, mengatakan, Gakkum terhadap kendaraan ODOL tersebut belangsung hari Kamis (22/10/2020), sekira pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

“Kemarin, saya bersama dengan enam personel Satlantas melakukan gakkum terhadap kendaraan ODOL yang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung. Hasilnya sebanyak empat unit kendaraan ODOL yang terjaring dalam kegiatan ini,” ujar Iptu Ipran, Jum’at (23/10/2020).

Ia menjelaskan, terhadap empat unit kendaraan ODOL tersebut, oleh petugas langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat.

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang membawa muatan berlebih. Karena para pengendara ini dinilai hanya mengejar setoran semata dan tidak menghiraukan keselamatan pengendara lainnya.

“Kegiatan Gakkum terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya yang melintas di wilayah hukum Polres Tulangbawang,” tutup Kasat Lantas.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *