Pesisir Barat-Satu lembaga survei akan melaksanakan hitung cepat (quick count) pada pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). lembaga survei yang sudah tersertifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesibar tersebut adalah Rakata Institute.
Ketua KPU Kabupaten Pesibar Marlini, Rabu (9/12/2020) menjelaskan, pada pelaksanaan pilkada Kabupaten Pesibar 2020, hanya satu lembaga survei mendaftarakan diri untuk melakukan hitung cepat.
Selain harus mendaftarkan diri ke KPU lembaga survei juga harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa tersertivikasi diantaranya, berbadan hukum, terdaftar di KPU RI, dan lain-lain.
“Karena telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan serta sudah tersertifikasi di KPU Pesibar, maka satu lembaga survei itulah yang akan melakukan hitung cepat (quick count) pada pilkada dipesibar,” kata Marlini.(Daniel)






