Mesuji-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa((DPMD) Kabupaten Mesuji memastikan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dari 105 Desa yang tersebar di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Mesuji akan dilakukan pada awal tahun depan,seiring dengan masa purna tugas BPD priode sebelumnya.Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Sunardi, kepada wartawan belum lama ini.
Selain itu lanjut Sunardi, prisoses pemilihan BPD di tingkat desa,di masing-masing kecamatan sudah selesai di lakukan.
“Jadi Insyallah kita jadwalkan pada Januari tahun 2021 akan kita lakukan pelantikan BPD di 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji, karena memang pada januari tahun depan BPD saat ini ,berahir masa tugasnya,”terangnya.
Sunardi Berharap dengan dilantiknya BPD di masing-masing desa nantinya, pada awal tahun depan, BPD dapat melakukan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan tugas pemerintah desa dan pembagunan desa,sesuai dengan visi-misi kepala desa dan ter-integrasi dengan kebijakan pembagunan yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Mesuji.
“Untuk itu kita berharap kedepan BPD yang akan dilantik dapat selaras dengan Kepala desa untuk menentukan kebijakan Pembagunan didesa dan mengawal kebijakan Pemerintah daerah yang ada di desa,serta melakukan Tugas sesuai dengan Tugas pokok dan Fungsinya dengan tetap bersandar pada aturan yang ada,”harap Sunardi.(a3)






