Mesuji-Dimotori Bhayangkara pembina Keamanan dan Ketertiban(Bhabimkamtibmas) Polsek Wayserdang ahirnya mampu mendamaikan dua warga yang berperkara Sumadi(69),dan D.Sukardi(59) keduanya adalah warga desa Bukoposo.,Kecamatan Wayserdang melalui Rembuk pekon yang di laksanakan di Mapolsek wayserdang, senin(21/12).
“Alhamdulillah susah kita selesaikan permasalahan kedua belelah pihak melalui rembuk pekon,dan mereka bersepakat berdamai,”terang Kapolsek Wayserdang Iptu Subur melalui Bhabinkamtibmas Desa Bukoposo Brigadir Satu(Bribtu) Muchtar zai’in kepada wartawan.
Ditambahkan Muhctar, penyelesaian masalah melalui rembuk pekon dilakukan untuk mecari jalan terbaik kedua belah pihak sehingga permasalahan tidak dilanjutkan melalui jalur hukum,”apa lagi seperti masalah saat ini,pada dasarnya kedua belah pihak inikan bertetangga,maka kita coba tempuh jalur rembuk pekon,dan kedua belah pihak setuju,maka kita lakukan penyelesainya,secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sarino kepala Rukun Kampung(RK) mewakili Kepala Desa Bukoposo yang hadir dalam kesempatan tersebut,mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian Polses Wayserdang yang telah menyelesaikan permasalahan warganya secara baik melalui rebuk pekon.
“Terimakasih kepada polsek wayserdang,yang memfasilitasi penyelesaiam permasalahan warga kami melalui rembuk pekon,sehingga jalur hukum yang dimungkinkan di gunakan keduanya tidak dilakukan,”ucap Sarino.(a3)






