Way Kanan— Pekerjaan Proyek Pembangunan Embung yang dianggarkan dari Dinas PSDA Propinsi Lampung , di Kabupaten Way kanan kembali menuai persoalan.
Setelah beberapa Waktu lalu koran Editor memberitakan Pekerjaan Proyek Embung di Kecamatan Bahuga, Kembali Ditemukan
pembangunan Embung atau Bangunan Penampung Air yang ada di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, mengalami kerusakan kerusakan parah (Dinding Penahan Air Jebol).
Bangunan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung itu baru saja selesai dibangun pada akhir Desember 2020 lalu. Yang di kerjakan oleh Pihak ketiga yakni CV. Kharisma Mandiri dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 643.120.000.
Alwi (55) Warga Kampung Pagariman, mengaku kecewa atas kurang baiknya kwalitas bangunan tersebut. Padahal, Embung tersebut merupakan usulan warga sekitar. Yang harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar terutama bagi masyarakat yang memiliki Sawah.
“Emang pas waktu mereka masih kerja waktu itu, bagian atasnya sudah jebol juga. Janjinya setelah tahun baru kemarin mereka mau datang untuk memperbaiki. Tapi sekarang ini malah bagian bawahnya jebol juga. Jadi bagian atas bawahnya jebol semua bahkan talud sepanjang 30 meter di bagian Embung itu juga sudah mau longsor,” ujarnya Selasa Malam (19/01/2021).
Alwi berharap kepada pihak terkait, agar dapat memberikan solusi terbaik. Dengan cara memperbaiki ulang pekerjaan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat.
“Kami masyarakat Pagariman berharap kepada pihak terkait terutama Dinas PSDA Provinsi Lampung agar memberikan solusi yang terbaik, Diperbaiki ulang,” harapnya.

Terpisah, Sahdani, Camat Negeri Besar mengatakan sudah mengetahui perihal kabar rusaknya Embung tersebut. Namun menurutnya, Walaupun Pekerjaan tersebut milik Provinsi, tapi sebelumnya pihaknya tidak pernah di beritahu oleh Pihak terkait lainnya soal adanya pekerjaan tersebut.
“Sejauh ini kami tidak tau menau. Masuk juga nggak ngomong, rusak juga ya kami nggak tau menau. Mau laporan kesiapa juga nggak ngerti, tapi yang jelas itu kan katanya punya Provinsi,” kata Sahdani.

Menurut Sahdani, Pekerjaan Embung tersebut yang tau persis adalah Kepala Kampung Pagariman. Tapi, pihak Kampung juga tidak pernah memberi tau secara resmi soal pekerjaan tersebut.
“Kepala Kampung itu yang tau persis, tapi Kepala Kampung juga cuma ngomong ngomong gitu aja. Jadi Prinsipya ya, yang penting kerjaannya itu bagus, walaupun nyatanya sudah jebol. Jadi gitu, untuk informasi yang lebih jelasnya ke Kepala Kampungnya saja” ucapnya.
Camat Negeri Besar Sahdani menyatakan bahwa pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan Kepala Kampung Pagariman.
“Kebetulan kami dapat kabar baru sore ini. Jadi kami belum sempat turun kelapangan. Nanti kami coba koordinasikan dulu dengan kepala Kampungnya,” pungkasnya. (*/Fik).






