Way Kanan-Poyek dengan nama tender Pemeliharaan berkala Ruas Jalan Bumi Harjo – Way Tuba, Kab. Way Kanan, dengan nilai pagu Rp 1.062.513.052,- yg berasal dari dana APBD 2020 Prov Lampung dimenangkan tendernya oleh CV. Azzahra Gita Persada mulai menuai kontroversi, pasalnya, proses perbaikan tersebut terkesan asal-asalan. Temuan ini tampak saat inspeksi yang dilakukan oleh tim awak media ke lokasi perbaikan jalan tersebut, Senin (01/02/2021).
Namun pihak CV. Azzahra Gita Persada, membantah kerusakan jalan tersebut, mereka merasa bahwa pengerjaan yg mereka lakukan sudah di lakukan pemeriksaan oleh PPK PUPR Provinsi, dan pihaknya merasa saat ini tidak ada pengerjaan jalannya yg rusak, ia pun mengirimkan video yg menurutnya itu adalah titik nol dan titik akhir pekerjaannya.
Tak berhenti disana, awak media menghubungi Asep Wisa (Pegawai PUPR prov Lampung Bidang Pemeliharaan dan perbaikan) via WA, ia membenarkan bahwa rehab jalan ruas Bumi Harjo-way tuba di pegang oleh CV. Azzahra Gita Persada, dengan panjang pengerjaan kurang lebih 550m. Ia pun mengirimkan video ruas jalan yg di kerjakan oleh CV. Azzahra Gita Persada tersebut.
Dari video yg di kirimkan oleh pihak Dinas PUPR di menit 01:24 terlihat jelas kerusakan di ruas jalan tersebut, dan lokasinya pun sama persis dengan video milik wartawan, yaitu tikungan Masjid Nurul Iman.
Masyarakat meminta jika memang jalan kerusakan tersebut adalah memang proyek 2020 diharapkan agar jalan tersebut segera diperbaiki mengingat jalan tersebut adalah urat nadi perekonomian, terlebih lagi kerusakan jalan tersebut bisa membahayakan pengguna jalan.
(Tim)






