PRINGSEWU – Mencegah penurunan stunting dan angka kematian ibu dan bayi, Pemkab Pringsewu melalui Dinkes Pringsewu melakukan Pertemuan Rembug Stunting tingkat kelurahan se – Kabupaten Pringsewu.
Acara yang dilaksanakan di Uala Utama Hotel REGENCY Gadingrejo Selasa (2/4), dihadiri oleh Tapem, Lurah Pringsewu Utara, Pringsewu Barat, LPM, Ketua TP PKK kelurahan, Kader PKK, kader Posyandu, kader Pembangunan Manusia, Organisasi kemasyarakatan, dan Bidan Desa.
Bupati Pringsewu dalam sambutannya yang wakili oleh Drs.Malian Ayub mengatakan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang berulang , infeksi bertulang ,dan pada asuh yang tidak memadai dalam masa 1.000 HPK Anak tergolong Stunting.”Apabila panjang atau tinggi badannya lebih rendah dari umur anak sebayanya, tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun. Standar panjang atau tinggi badan anak dapat dilihat kita di buku kesehatan ibu dan anak ( KIA ),” katanya.
Sementara itu Kabid Kesmas Rahmadi mengatakan, kegiatan ini gelar berdasarkan keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/319/2020 Tentang lokus kegiatan penurunan angka kematian ibu dan bayi tahun 2021 dan keputusan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomer Kep. 42/M.PPN/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintegrasi tahun 2021.
Rahmadi menjelaskan, berdasarkan data hasil pemantauan status gizi Provinsi Lampung tahun 2015 status gizi balita umur 0-59 bulan berdasarkan indeks BB/U di kabupaten Pringsewu berstatus gizi lebih 1,6 % gizi baik 80,8 % gizi kurang 13,5 % dan gizi buruk 4.2 %. Sedangkan berdasarkan indeks TB/U berstatus Normal 78,8 % pendek 7,7% dan sangat pendek 13,5% dan berdasarkan indeks BB/TB berstatus gemuk 3,5% Normal 83,3% kurus 9,6% dan sangat kurus 3,5 %.
Seentara itu, dari hasil PSH tersebut kabupaten Pringsewu di kategorikan dalam masalah gizi akut yaitu, dimana balita kurus dan sangat kurus (BB/TB) 5% dan balita pendek dan sangat pendek ( TB/U ) 20%. Dan berdasarkan hasil PSG tahun 2016 tersebut prevalensi balita underweight sebesar 17% balita wasting sebesar v7,7% dan balita Stunting sebesar 25,7%
meski prevalensi Stunting di kabupaten Pringsewu lebih renda di bandingkan angka provinsi dan nasional (prevalensi Stunting di Indonesia sebesar 27,5% dan provinsi Lampung sebesar 24,8%) namun cenderung mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2015 (21,2% ). sedangkan berdasarkan hasil PSG tahun 2017 prevalensi Stunting di kabupaten Pringsewu vjuga mengalami peningkatan menjadi 25,8% dan berdasarkan riskesdas tahun 2018 kembali mengalami penurunan 20,19% dan berdasarkan data hasil entry E PPGBM (aplikasi Kemenkes ) prevalensi Stunting tahun 2019 menurunnya di kabupaten Pringsewu tuh 10,37% Dandi 2020 prevalensi stunting 8,38% (2.414 balita Stunting).
Maka dari itu lanjut Rahadi, penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal hal ini beresiko menurunkan produktivitas anak di masa depan, khususnya di kabupaten Pringsewu.”Intervensi gizi penurunan stunting membutuhkan perubahan perilaku lintas sektor agar layanan-layanan tersebut digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga 1000 HPK. Dan itu terdapat delapan aksi interaksi yang diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku lintas sektor menuju semakin terintegrasi intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten, diantaranya adalah rembuk stunting seperti ini .” Pungkasnya. (top)






