Daerah  

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tuba Sosialisasikan Tugas Pokok Dan Fungsi

EDITORONLINE, TULANGBAWANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulangbawang, Dra.Desia Kusuma Yudha, menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi Dinas PPPA yang banyak belum diketahui masyarakat luas secara utuh.

Didampingi Kasi Perlindungan Perempuan Mahlia, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Elliza Rissa Lubis, dan Kasi Perlindungan Anak Melinda Sari, Desia menjelaskan, Dinas PPPA berkewajiban melakukan pendampingan hukum bagi perempuan dan anak.

“Dinas PPPA mempunyai tugas untuk melakukan pendampingan hukum mulai dari kepolisian sampai ke pengadilan,” ujar Desia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/03/2021).

Namun, lanjutnya, Dinas PPPA tidak diperkenankan untuk melakukan pendampingan terkait kasus perceraian.

Ia mengutarakan, dasar hukumnya ada Perpres nomor 65 tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Peraturan Bupati Tulangbawang nomor 53 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas PPPA Kabupaten Tulangbawang.

Peraturan Bupati Tulangbawang nomor 34 tahun 2020 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Tulangbawang.

“Sejauh ini kami Dinas PPPA Kabupaten Tulangbawang melaksanakan tugas sesuai regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dinas PPPA juga melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak jika mendapatkan ancaman dan tindak kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

“Kita akan melakukan perlindungan untuk perempuan dan anak yang mendapat ancaman dan kekerasan yang kita tempatkan di rumah aman,” terangnya.

Saat ini Kabupaten Tulangbawang dan beberapa Kabupaten dan Kota di Lampung masih banyak yang tidak mempunyai rumah aman.

“Akan tetapi rumah aman tersebut bisa kita letakan di rumah dinas atau kantor. Rumah aman ini tidak boleh menetap atau harus berpindah-pindah agar rahasianya terjaga,” tandasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *