Way Kanan – Sekdakab Way Kanan Saipul,S.Sos.,M.IP Memimpin Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022
Di Ruang Rapat Utama
Jum’at, 26/03/ 2021.
Sekdakab dalam acara tersebut mewakili Bupati Raden Adipati Surya mengatakan,
Musrenbang tingkat Kabupaten Tahun 2021 ini, merupakan bagian penting dari system perencanaan pembangunan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas pembangunan dari tingkat Kampung, Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Melalui Musrenbang ini kita akan menentukan arah kebijakan dan program pembangunan tahun 2022.

“Dengan Musrenbang diharapkan dapat meningkatkan kualitas RKPD tahun 2022 selain juga untuk menjawab berbagai persoalan aktual yang dirasakan oleh masyarakat. ” Kata Sekdakab.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 ini papar Saipul, merupakan tahun kedua pelaksanaan dari RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2021–2026. Dokumen RKPD ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan R-APBD Tahun Anggaran 2022.
Persoalan pandemic Covid 19 dengan berbagai dampak ekonomi dan sosialnya,menjadi persoalan yang mengemuka, meskipun dari aspek Kesehatan kita mulai bisa mengendalikan, dan ada harapan yang baik dari upaya optimalisasi Vaksinasi.”tetapi upaya pemulihan ekonomi dan sosial masih memerlukan waktu dan biaya yang besar.” Terang Saipul.

Diakui Sekdakab, Selama dua tahun anggaran ini (2020 dan 2021), Way Kanan relatif kehilangan peluang untuk melakukan percepatan pembangunan daerah akibat Covid. Anggaran yang terbatas lebih terfokus kepada upaya penanggulangan Covid 19. Dana transfer yang menjadi andalan terjadi pengurangan. Sedangkan beban kewajiban daerah terus meningkat seperti penambahan Siltap, BPJS, Pilkada, disamping harus menyelesaikan tugas tugas mandatori yang diberikan.
Pandemi covid 19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi. Kondisi tersebut berpengaruh pada realisasi penerimaan Negara (APBN) yang berdampak kepada pendapatan daerah (APBD).
“Mencermati persoalan yang kita hadapi saat ini, saya berharap rencana pembangunan 2022 harus berdasarkan prioritas dengan focus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan kita.” Tambahnya.
Oleh karena itu Sekda berharap dalam menyusun program prioritas pembangunan harus lebih realistis sesuai permasalahan aktual yang kita hadapi serta memiliki dampak kemanfaatan publik. Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan.” Pungkas Sekdakab.(Fikri)






