Bandarlampung – PT KAI Divre IV Tanjungkarang angkat bicara terkait polemik lahan proyek pasar modern bekri Lampung Tengah (Lamteng) yang digarap oleh PT. Oriz Pro Indomedia. Diketahui, para pedagang menolak proyek tersebut lantaran lahan masih milik HGU PTPN 7.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan, lahan tersebut benar milik PT. KAI. Hal itu juga sesuai dengan sertifikat yang dimiliki PT KAI.
Ia juga mengatakan, PT. Oriz Pro Indomedia juga sudah ada kesepakatan dengan PT KAI akan menggunakan lahan tersebut.
“Saat ini PT. Oriz tengah melakukan sosialisasi,” ujarnya, Senin (26/4).
Menurut info, lanjut dia, lahan tersebut masih bermasalah dengan PTPN 7. Tetapi, masih kata dia, PT KAI memiliki alas hak berupa sertifikat.
“Makanya PT. Oriz yg berkeinginan menyewa lahan tersebut tentunya akan mengkonfirmasi juga ke PT.PN,” kata dia.
Terkait penolakan para pedagang, menurutnya itu adalah hak warga setempat.
“Soal penolakan tersebut adalah hak warga. PT KAI tidak mencampuri. KAI hanya menyewakan lahan miliknya,” tukasnya.
Sebelumnya, Pedagang Pasar Bekri, Lampung Tengah, menolak proyek pasar modern sebagai pusat bisnis Bekri Raya. Penolakan dengan alasan mematikan pasar tradisional dan perintah pengosongan lahan dilakukan mendadak.
Lokasi pasar modern belakang Stasiun Bekri atau sebelah Barat rel kereta api. Lahan ini masih berupa kebun tebu milik PT Perkebunan Nusantara 7. Sejumlah kios pedagang menempati pinggir lahan tersebut. Sebelah Timur rel merupakan pasar tradisional Bekri. Pasar ini sudah beroperasi 30 tahun.
Guntoro bersama pedagang Pasar Bekri, Sabtu 24 April 2021, menolak proyek pasar modern. Pembangunan pusat bisnis bakal mematikan pasar tradisional. Lagi pula, pengembang tidak berhak meminta pedagang mengosongkan lahan karena lokasi tersebut merupakan HGU PT Perkebunan Nusantara 7.
Pengembang sempat membuat jembatan batang kelapa sebagai akses alat berat. Jembatan darurat ini segera dibongkar oleh PT Perkebunan Nusantara. Pembongkaran ini mempertegas status lahan bukan milik PT Kereta Api Indoensia (KAI) sebagaimana klaim pengembang.
Rico Tambuse, direktur utama perusahaan pengembang PT Oriz Pro Indomedia, menganggap penolakan proyek pasar modern Bekri semata-mata miskomunikasi. Pembangunan pusat bisnis justru mengangkat UMKM dan bukan mematikan pasar tradisional.
PT Oriz Pro Indomedia tidak main hantam kromo membangun pasar modern di dekat pasar tradisional. Mereka mengklaim punya kerjasama sewa lahan dengan PT KAI sebagai pemilik sah. Namun, pembangunan pasar dihentikan sementara sampai pengembgang mendapat kepastian status lahan. (*)






