Lampung Timur – Persoalan aset eks Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setia Dana sampai saat ini belum juga jelas kapan kembali pada Kas Daerah Kabupaten Lampung Timur. Adalah pepesan kosong apabila masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Demikian disampaikan M. Jusuf Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sekdakab) Rabu lalu.
Diruang kerjanya.
Sekreraris Daerah yang belum lama dilantik itu dengan tegas menyampaikan adanya kekeliruan atas kebijakan pemerintah dalam menempatkan anggaran yang belum jelas.
“Kita memang akan melakukan upaya untuk menarik aset dari BPR Tripanca tersebut.
Diantaranya dengan meminta bantuan pada Jaksa selaku Pengacara Negara, agar nantinya dapat melakukan upaya pemulihan terhadap aset yang telah dialihkan dan menjadi aset daerah, karena saya juga mendengar informasi, kalau aset tripanca itu sudah kemana-mana,” ujar M Jusuf.
Dalam kesempatan itu Jusuf juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan segera menyampaikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung RI.
,”Karenanya, apabila belum jelas kapan kepastian aset tersebut masuk Kas Daerah Lampung Timur, tentu menjadi pepesan kosong, apabila masuk kedalam APBD, kan kasian nantinya pada OPD yang mendapat guliran anggaran, tetapi tidak dapat dibelanjakan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya juga telah menjadi konsumsi publik, APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 mengalami peningkatan, dari 2,1 Triliun, dan pada APBD TA 2021 menjadi 2,4 Triliun.
Dan sempat ramai disorot masyarakat bahwa penambahan anggaran berasal dari aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setia Dana, sementara sampai saat ini belum jelas prosesnya.
Saat dihubungi melalui pesan WhasApp, Puji Riyanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Kamis 08/07/21 tak banyak memberikan keterangan.
,”Itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menghitung,” terang Puji Riyanto. (Pung)






