Daerah  

Tak hadiri Hearing,DPRD mesuji jadwalkan ulang panggil Satgas Covid

 

Mesuji-Agenda dengar pendapat(Hearing) yang di seyogyanya lakukan oleh Komisi III DPRD mesuji dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Mesuji di ruang rapat gedung DPRD setempat batal di gelar,pasalnya Satgas Covid Mesuji tidak hadir dalam kesempatan tersebut.

“Kita akan jadwalkan ulang lagi haering dengan satgas Covid -19 Kabupaten mesuji, karena yang hari ini yang menghadiri hearing hanya dari Dinas Kesehatan,”terang Heri Purwanto anggota Komisi III DPRD Mesuji kepada wartawan,selasa(10/08).

Hearing ini lanjut Anggota fraksi Nasdem ini, penting karena akan membahas berbagai persoalan penanganan pandemi Covid-19 dikabupaten Mesuji,misalnya penaganan pelayanan  tenaga Kesehatan(nakes)kepada warga yang terkonfirmasi positif covid.

Atau kesiapan oksigen Rumah sakit Daerah  untuk dalam melakukan isolasi jika tidak ada oksigen langkah apa yang sudah di ambi,progess pemberian vaksin, hingga berapa data real warga mesuji yang positif terkonfirmasi Covid, sampai data warga yang meninggal. dan apa langkah pemerintah terkait warga yang melakukan isolasi mandiri atau adakah langkah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat atas dampak Covid-19 kepada masyarakat Mesuji.

“Dan masih banyak lagi persoalan yang harus kita bahas di hearing ini,agar DPRD kabupaten Mesuji tahu perkembangan penaganan covid-19 dikabupaten Mesuji oleh pemerintah daerah melalui Satgas,”tambahnya.

Untuk itu tambahnya pihaknya berharap pada hearing berikutnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji dapat menghadiri Haering yang di Jadwalkan DPRD mesuji,dengan harapan penangan Pandemi Covid dikabupaten Mesuji menjadi persoalah bersama untuk dicarikan solusi,dengan begitu kabupaten Mesuji dapat segera keluar dari zona Orage seperti saat ini.

“Karena memang hari ini penyebaran Covid luar biasa terlebih di kecamatan wayserdang, yang hampir setiap hari ada korban jiwa akibat Covid,”tandasnya.(apr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *