Mesuji-Legeslator Fraksi Partai Amanat Nasional(F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Provinsi Lampung Suprapto,melakukan reses tahap III di kecamatan tanjung raya,Kabupaten Mesuji,yang dilakukan di salah Satu aula hotel Desa Brabasan kecamatan setempat,Jumat(10/09).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekertaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Mesuji Mardinata,Pengurus dan anggota Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah(PDPM) Kabupaten Mesuji,Tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut dalam sambutanya Suprapto mengatakan Reses Tahap III tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat kabupaten mesuji untuk diusulkan oleh DPRD Provinsi Lampung ke Pemerintah Provininsi Lampung dalam Penyusunan anggaran tahun 2022 mendatang.
“Dengan reses ini nantinya kami akan menampung aspirasi masyarakat kabupaten mesuji,untuk kita sampaikan ke pemerintah provinsi Lampung,”terangnya.
Ditempat yang sama,dalam sesi tanya jawab Teguh(42) salah seorang pengiat pendidikan Kecamatan Mesuji Timur,Kabupaten Mesuji yang hadir dalam kesempatan tersebut agar DPRD provinsi Lampung dapat menyampaikan kepada pemerintah Daerah Provinsi lampung terkait kebijakan Asesment Kompetensi Minimum(AKM) yang diterapkan Oleh Kementrian Pendidikan.
“yang jadi masalah adalah perangkat untuk mengikuti kebijakan tersebut,karena jika sekolah negeri mungkin tidak jadi masalah,namun jika sekolah swasta dan baru berkembang memungkinkan sangat bermasalah karena kekurangan perangkat misalnya komputer dan jaringan internet,jadi kami berharap agar kebijakan tersebut dapat juga di iringi dengan pemenuhan kebutuhan perangkat,”pintanya.(apr)






