Tanggamus – Dinas Koperasi dan UMKM Tanggamus mengadakan sosialisasi dalam rangka pembentukan Koperasi di pondok pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien, Selasa (21/9). Sosialisasi dipimpin oleh Drs. Junaidi Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Tanggamus yang didampingi oleh Elvi Zulfia dan Andi Riyanto.
Pendirian koperasi ini diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung oleh Laz BSM Umat serta Pinbuk ICMI. Bertempat di Ponpes putri Muh Sabilil Muttaqien , Jl. Irigasi Gisting Bawah Kec. Gisting Tanggamus.
Berdasarkan UUD 45 pasal 33, salah satu pilar kehidupan ekonomi Bangsa adalah Koperasi. Koperasi harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat. Karenanya pembentukan koperasi merupakanupaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Proses pembentukan Koperasi ini sudah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu. Dimulai dengan kehadiran OJK Bandar Lampung ke Ponpes Muh Sabilil Muttaqien dan dilanjutkan dengan rapat calon pendiri yang kemudian dimatangkan pada hari Sabtu, 18 September 2021 melalui zoominar. Zoominar diikuti oleh calon pendiri, pengurus, pengelola, pendamping program, OJK, Laz BSM Umat, dan Pinbuk ICMI.
Pertemuan dimulai dengan penjelasan Ketua Panitia Pendirian Koperasi, Akhmadi Sumaryanto, bahwa Koperasi ini di inisiasi oleh OJK , Laz BSM umat dan Pinbuk ICMI. Sosialisasi disampaikan oleh Elvi Zulfia dari Dinkop yang dilanjutkan dengan proses pendirian koperasi.
Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Mikro Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus ini juga dihadiri oleh OJK Bandar Lampung, Novian dan pendamping dari Pinbuk , Ernawati. (*)






