EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Kendaraan Dinas jenis roda dua Pemkab Tulangbawang ditemukan berada di tempat salah satu hiburan malam wilayah setempat pada Rabu (13/10/2021) malam.
Kendaraan dinas roda dua Mega Pro itu terparkir di lokasi hiburan malam wilayah Kecamatan Banjar Margo pada malam hari.
Satu unit masih terpasang plat merah saat motor dinas itu terparkir di tempat hiburan malam. Sementara yang satu unit lagi tidak terpasang plat nomor polisi (nopol).
Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, setelah dicek di bagian aset Pemkab Tulangbawang, motor dinas itu digunakan oleh Kecamatan Rawajitu Timur.
“Setah kami cek di bagian aset DPKAD, sesuai Plat nopolnya, motor dinas itu menjadi tanggungjawab camat Rawajitu Timur” terang Ali Yanto, Kamis (21/10/2021).
Aliyanto menyayangkan, adanya kendaraan dinas yang semestinya digunakan untuk urusan dinas justru digunakan untuk ke tempat hiburan malam.
“Kami sangat menyayangkan adanya pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk ke tempat hiburan malam. Ini sangat memalukan. Dan ini menjadi preseden buruk untuk pegawai di Pemkab Tulangbawang,” ujarnya.
Camat Rawajitu Timur, Ahmad, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, motor dinas itu merupakan kendaraan Kampung Bumi Sentosa, Kecamatan Rawajitu Timur.
“Motor itu setelah saya cek, yg memakai Kampung Bumi sentosa. Setelah saya panggil pemakai motor, mereka bilang dipinjam temennya bilangnya keluar sebentar. Begitu infonya,” terang Camat Rawajitu Timur.
Berdasarkan informasi, motor dinas itu digunakan oleh Pj Kepala Kampung Bumi Sentosa, Kecamatan Menggala Timur, Suyanto. (tri)






