PRINGSEWU – Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, akan melakukan monitoring dan evaluasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Pringsewu yang fakum atau mangkrak. Pasalnya, tujuan dari monitoring ini sendiri untuk manjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan benar-benar sesuai dengan tujuan dan bisa tepat sasaran.
Demikian disampaikan oleh Kabid TPH Dinas Pertanian Pringsewu Dwianto Sulistiono mewakili Kadis Pertanian Siti Litawati saat dimintai tanggapannya terkait banyaknya kwt yang fakultas Kamis (20/1). Menurutnya, dalam suatu organisasi atau lembaga perlu adanya monitoring dari pihak terkait guna mencari dan menemukan titik kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar lagi apabila terjadi suatu permasalahan di KWT itu sendiri. “Dinas akan keliling melihat KWT-KWT yang fakum dan melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring tersebut mengharuskan untuk perbaikan atau tidak guna mengurangi risiko yang lebih besar lagi,” katanya.
Dwi menjelaskan, dinas juga akan mendata KWT yang pernah mendapat bantuan atau belum, ataupun sama sekali belum pernah tersentuh sama sekali dan mendapatkan bantuan dari dinas.”Sebenarnya dinas itu sudah lama akan melaksanakan kegiatan ini tapi belum ada momen yang pas. Karena adanya masukan dari berbagai pihak maka dari itu dinas akan melakukan monitoring ke setiap KWT-KWT yang memang tidak berjalan optimal melalui PPL nya masing-masing,” ujarnya.
Lebihlanjut Dwi menambahkan, memang kegiatan monitoring ini bukan lagi wacana melainkan kegiatan rutin dari dinas, yang diadakan setiap satu tahun sekali guna melihat perkembangan kwt-kwt yang ada di Pringsewu berjalan secara optimal atau tidak.”Kan sayang jika sampai terjadi kwt tersebut fakum. Pemerintah tidak sedikit mengeluarkan bantuan kepada kwt tapi tidak bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ini tidak sesuai dengan harapan dari pemerintah program yang telah digulirkan,” jelasnya.
Maka dari itu, imbuh Dwi, Dinas akan turun langsung kelapangan mengkroscek kwt-kwt yang aktif atau tidak. Jika ada kwt yang sudah tidak aktif lagi, maka dinas akan duduk bersama mengumpulkan seluruh anggota kwt yang didampingi oleh PPL nya guna mencari solusi permasalahan tersebut.”Jika permasalahannya terletak dalam kepengurusannya yang membuat kwt tersebut menjadi mangkrak, maka harus diganti dengan pengurus yang baru. Ini guna melanjutkan serta meneruskan program dari pemerintah supaya berjalan maksimal tidak hanya menjadi slogan saja guna mencari keuntungan pribadi semata,” pungkasnya.(top)






