PRINGSEWU – Sebagaimana kita ketahui bersama, sector perumahan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera terpenuhi. Dan pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi masyarakat merupakan urusan yang wajib dalam pemenuhan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dan semoga saja program bedah rumah Rutilahu ini tetap sasaran bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat.
Demikian sambutan Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Purhadi, saat membuka sosialisasi bantuan bedah rumah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digelar di Aula GSG NU Pekon Ganjaran kecamatan Pagelaran Selasa (22/3). Menurutnya, Pemkab Pringsewu dalam pelaksanaanya sangat menyambut baik dan mendukung secara penuh atas terlaksananya program perbaikan rutilahu ini yang dampaknya sangat positif bisa dirasakan bagi masyarakat yang memang berhak mendapatkannya. “Melalui penyelenggaraan acara sosialisasi seperti ini sangat penting dalam rangka kita semua menyamakan pemahaman dan persepsi bersama terhadap pelaksanaan program perbaikan rutilahu. Dan kerjasama dalam melaksanakan program ini, merupakan suatu wadah kolaborasi yang baik, sekaligus juga merupakan wujud dari pelaksanaan kewajiban kita bersama dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan rumah yang layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di kabupaten Pringsewu,” katanya.
Sementara terpisah Kadis Sosial Pringsewu, Dra Titik Puji Lestari, dalam laporannya mengatakan, masyarakat yang mendapatkan manfaatkan bantuan rumah tidak layak huni untuk tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Kurang lebih ada 100 KK yang tersebar di sembilan kecamatan se – Kabupaten Pringsewu. Dengan per KK mendapatkan uang tunia sebesar Rp.15 juta yang diberikan secara langsung oleh Pemkab Pringsewu. Dan bagi penerima rumah tidak layak huni juga harus sudah mempunyai rekening Bank Lampung, bila sudah punya rekening bisa langsung dicairkan.”Bantuan rumah tidak layak huni ini diberikan kepada masyarakat berdasarkan data dari Pekon yang di Musrenbang kan terlebih dahulu kemudian kepala pekon yang memutuskannya. Dan untuk pengerjaan rumah tidak layak huni ini sifatnya harus bergotong-royong, baik melalui pekon dan masyarakatnya meskipun, rumah kecil tetapi sehat dengan keutamaannya memiliki jamban,” katanya.
Titik menambahkan dasar dilaksanakan kegiatan ini adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 pada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu dan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor B/ 109/KPTS/D.04/2022 tanggal 5 Januari 2022 Tentang, Daftar Penerima, Alamat dan besaran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.”Semoga penerima manfaat ini tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya,” ujarnya.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Purhadi, Kadis Sosial Pringsewu Dra. Titik Puji Lestari Camat se -Pringaewu, kepala Pekon utusan, LPM utusan, SDM Puskesos, PSM, TKSK dan Tim Teknis Kabupaten berserta utusannya. (top)






