Editoronline.co.id, Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengatakan kegiatan Ngaji adalah sarana ibadah yang bertujuan untuk menjaga hati.
Hal itu disampaikan Pakcik (sapaan akrabnya) saat menghadiri pengajian akbar, tahlil dan reuni Alumni Pondok Pesantren (ponpes) Miftahul Huda 07, yang bertempat di Ponpes Miftahul Huda 07 Pekon Tri Budi Sukur Kecamatan Kebun Tebu, sabtu (26/3).
“Pada malam hari ini, kita berkumpul bareng di pondok pesantren Miftahul Huda dalam rangka silaturahmi. Silaturahmi ini penting, karena ini merupakan sarana untuk saling mendoakan diantara kita, ngaji ini merupakan sarana ibadah tujuannya menata hati,” ucap Pakcik.
Dalam sambutannya Parosil mengatakan, tidak lama lagi umat muslim diseluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa 1443, pihaknya atas nama keluarga dan pemerintah mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa.
“Mari sama-sama momen ini kita jadikan sarana introfeksi dan evaluasi diri jelang bulan puasa, ngaji seperti ini harus terus digiatkan dan ditingkatkan, mulai dari tingkat pemangku, pekon, kecamatan hingga di pondok-pondon pesantren,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ngaji harus didukung oleh seluruh elemen, mulai dari para guru, orang tua, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan untuk menghalau paham radikalisme yang memecah belah persatuan.
Kemudian, Pakcik berharap pelaksanaan puasa bulan ramadan tahun ini akan berjalan dengan ketenangan dan kekhusuan.
“Suasana ramadhan kita di tahun kemarin di tengah badai covid-19 yang menakutkan, semoga puasa ramadhan tahun ini dapat menjalani puasa dengan ketenangan dan kekhusuan,” harap Pakcik.
“Baru saja kita melewati badai besar pandemi covid-19, Alhamdulillah capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Lampung Barat sudah mencapai 96%. Akan tetapi, kalau bapak/ibu akan melakukan mudik saya minta untuk divaksin boster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga karena itu merupakan imbauan dari pemerintah pusat,” imbaunya.
Di ujung acara, Bupati Parosil menyerahkan bantuan dana pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 07 sebesar Rp.50.000.000,’. (Tn)






