PRINGSEWU – Masih banyak bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran. Baik itu penyaluran Bansos PKH, BLT, dan BPNT yang tumpang tindih. Sehingga warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut tidak lagi mendapatkannya.
Demikian disampaikan oleh salah satu Warga Pekon Bulokarto Suheriyawati (48) RT/RW 02/01 saat dimintai tanggapannya terkait masalah bantuan tersebut Jumat (15/4). Menurutnya, penerimaan Bansos berupa BLT, PKH, dan BPNT tidak tepat sasaran. Karena sudah jelas ada warga disini khususnya Pekon Bulokarto sudah dapat BPNT keluar lagi bantuan lainnya seperti PKH.”Jika dengar kabar seperti itu rasanya saya iri dengan warga yang dapat double bantuan tersebut. Padahal, biasanya saya setiap tahunnya dapat PKH tapi untuk tahun ini tidak keluar satupun bantuan tersebut. Jika harus mengadu kemana kita harus mengadu. Yang jelas pemerintah tidak tepat dalam memberikan bantuan tersebut,” katanya.
Wati panggilan akrabnya menjelaskan, jika ada keselahan dalam pengimputan data saya kira tidak tahu karena saya orang awam untuk masalah tersebut. Selain itu juga, saya sudah lapor kepihak desa melalui ketua RT dan RW tapi tetap saja bantuan tersebut tidak keluar. Karena, program tersebut sudah melalui pengimputan data dari pusat siapa saja yang mendapatkan bansos tersebut.”Dan hal inilah yang membuat program tersebut tumpang tindih. Yang seharusnya warga mendapatkan satu program ini bisa mendapat dua program sekaligus. Dan akhirnya yang biasa dapat salah satu program tersebut tidak satupun mendapatkan program bansos tersebut,” ujarnya.
Terpisah Kepala Pekon Bulokarto Nurdin saat dimintai tanggapan terkait keluhan masyarakat tentang pendistribusian Bansos yang tidak merata mengatakan, bahwasannya pihak Pekon sudah berusaha semaksimal mungkin guna memberikan bansos sesuai tepat sasaran kepada warga yang memang berhak mendapatkannya melalui pendataan ulang.”Kita melalui tingkat desa sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pendataan siapa-siapa warga yang berhak mendapatkannya. Dan jika ada warga yang dapat double bantuan, berarti bukan kesalahan dari pihak desa,” katanya.
Nurdin menjelaskan, seharusnya keluhan penyaluran bantuan sosial ini tidak perlu terjadi dan tidak ada, jika ada kesamaan data antara pemerintah pusat dan aparatur pemerintah daerah sampai tingkat kelurahan bahkan RW dan RT itu perlu adanya perbaikan. Dan ini secepatnya dilakukan sinkronisasi kebijakan sehingga tidak ada lagi polemik, perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”Saya berharap kepada pemerintah pusat, Kementerian Sosial dan kementerian terkait segera memperbaiki hal tersebut. Termasuk menetapkan aturan yang jelas dan pasti bagi penerima bantuan dan bagaimana teknis pelaksanaannya supaya desa tidak terjadi imbasnya yang selalu disalahkan oleh masyarakat,” tandasnya. (top)






