LampungUtara.koraneditor.idJumlah kasus HIV yang tercatat di Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) dari bulan Januari hingga mei tahun 2022 sebanyak 5 orang. Dari data yang ada saat ini cenderung menurun dari pada tahun sebelumnya.
dr. Dian Mauli, selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara mewakili Plt. Kepala Dinkes Lampura Mayamanan mengatakan tahun 2021, Jumlah kasus HIV tercatat sebanyak 41 orang dan sudah meninggal 9 orang. Namun untuk tahun ini, dari Januari – Mei baru tercatat 5 kasus, sehingga hal itu tentunya menjadi sebuah hasil yang baik dengan langkah memberikan Edukasi mengenai HIV/Aids kepada masyarakat.
Menurut dia, Ketersediaan obatan obatan ada bagi penderita HIV agar tidak menjadi Aids. Selain itu juga masing masing Puskesmas sudah diberikan pelatihan pelatihan untuk penanganan HIV/Aids.
” Kita selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit HIV/Aids. Sebab kalau terkena HIV agar tidak terjadi Aids masih ada obatnya, sedangkan Aids sampai sekarang belum ada obatnya, “kata dia. Jum’at (13/5/2022).
Ditambahkannya, Selama ini, pelayanan bagi mereka yang terkena HIV telah di lakukan secara maksimal terutama pelayanan di RSUD Mayjend HM Ryacudu kotabumi. Agar penderita HIV bisa cepat ditangani jangan sampai menjadi Aids.
Ia menghimbau kepada masyarakat puskesmas sudah bisa melakukan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan HIV, masyarakat dapat mengakses layanan minimal setahun sekali memeriksa HIV di puskesmas.
” Masyarakat jangan malu untuk melakukan pemeriksaan hiv di puskesmas – puskesmas, karena kerahasiaan juga di jamin, agar penderita HIV dapat memperpanjang harapan dan kualitas hidupnya. Selain itu kita juga jangan sampai menstigma penderita HIV/Aids tp sebaliknya harus kita bantu dan motivasi.” tutupnya.
(lv/Fik)






