Daerah  

Khalifatullah Muslimin dibubarkan,pemkab Mesuji belum lakukan langkah Pembinaan Jamaah

Mesuji-Meski keberadaan organisasi terlarang Khalifatul Muslimin di tiga Tempat Kabupaten Mesuji,yakni Desa Margojadi,Kecamatan Mesuji Timur,Desa Tanjung Sari dan Desa Mekar Sari,Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji secara resmi di bubarkan pemerintah dengan menurunkan  simbol dan plang Nama organisasi tersebut.

Namun,sepertinya pembubaran Organisasi yang tidak mengakui lambang negara dan negara kesatuan Republik Indonesia tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dalam melakukan pembinaan terhadap jamaah dan anak-anak yang tergabung dalam.organisasi tersebut.

Terkait Masalah Tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat(Kabag Kesra) Sekretariat Pemkab Mesuji Andre Jasman memgaku belum menentukan langkah-langkah pembinaan terhadap jamaah Khalifatul Muslimin.

“Terhadap masalah Khalifatul Muslimin kami belum memiliki langkah pembinaan terhadap jamaahnya,karena kasus ini adalah pertama kali di kabupaten Mesuji,”terang Andre kepada wartawan,kamis(16/06)

Namun begitu lanjut Andre pihaknya berjanji akan menjadikan kasus ini bahan diskusi dengan pimpinan dan lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah pembinaan kepada jamaah khalifatul Muslimin.

“Kita akan jadikan rujukan kasus ini untuk melakukan langkah penanganan dan pembinaan terhadap jamaah eks organisasi tersebut,”tandasnya.

Terpisah Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik(Kaban Kesbangpol) Kabupaten Mesuji Slamet Sulaiman memastikan jika organisasi Khalifatul Muslimin tidak terdaftar di data base Ormas Kesbangpol Kabupaten Mesuji.

“Kami pastikan Khalifatul Muslimin yang ada di Kabupaten Mesuji tidak terdaftar,”tandas Slamet.

Hal yang sama ditegaskan Kepala Tata Usaha  Kementrian Agama(Kemenag) Kabupaten Mesuji Ma’ruf,”kami tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk Khalifatul Muslimin,baik kepada yayasan pondok pesantren atau pendidikan formal yang mereka miliki,”jelas Ma’ruf.(apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *