Daerah  

Beda Paham Soal Interupsi Rapat Paripurna LPP APBD 2021 Tuba

EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – DPRD Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021 di ruang rapat gedung DPRD setempat, Selasa (21/06/2022).
Dalam paripurna LPP APBD 2021 itu terdapat interupsi dari anggota fraksi gabungan dari Partai Demokrat, Hamdi, yang memberi masukan kepada bupati tentang adanya forum RT dan RK atau Kadus yang menuntut janji bupati tentang kenaikan penghasilan tetap.
Hamdi juga menyampaikan, tentang perlunya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan terhadap kampung-kampung tua di Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas.
Interupsi itu langsung ditanggapi melalui interupsi yang dilakukan Heri Koko dari Fraksi PDIP, yang meminta agar rapat paripurna fokus terhadap pembahasan tentang LPP APBD 2021.
Ia meminta kepada pimpinan sidang agar dapat menerapkan jalannya rapat paripurna sesuai tata tertib (tatib) dan apabila ada pembahasan hal lain dapat disampaikan melalui hearing atau rapat lainya bahkan disampaikan di badan anggaran.
Menanggapi hal itu, Herwan Saleh dari Fraksi Golkar, juga melakukan interupsi menyampaikan bahwa setiap anggota dewan dapat menyampaikan pendapat melalui interupsi dalam rapat paripurna.
Pada rapat paripurna LPP APBD 2021 itu dihadiri Bupati Tulangbawang Winarti bersama Forkopimda plus Kabupaten Tulangbawang, Sekretaris Daerah, para pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
Winarti menyampaikan  7 komponen Laporan Keuangan. Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tersebut, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Kabupaten Tulangbawang berhasil meraih WTP untuk yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam LPP APBD 2021 yang disampaikan kepada DPRD, Bupati Tulangbawang menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, dengan program unggulan 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) per 31 Desember 2021 dinilai mempunyai Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi DPRD Kabupaten Tulangbawang serta semua pihak sehingga proses pelaporan keuangan Kabupaten Tulangbawang dapat diselesaikan dengan baik hingga mendapatkan penghargaan WTP yang ke-8 kali berturut-turut dari BPK- RI,” katanya.
Winarti berharap, sinergi yang terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan keberhasilan Kabupaten Tulangbawang kedepan yang akan senantiasa fokus pada pelayanan dan program yang pro rakyat, demi mewujudkan Kabupaten Tulangbawang yang aman mandiri dan sejahtera. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *